BANYUWANGI, beritalima.com – Kasus undangan sepihak dalam forum Musyawarah Antar Desa (MAD) di aula Kantor Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Rabu 6 November 2019 lalu, masih menyisakan masalah. Masyarakat resah lantaran sejumlah aspirasi mereka terpaksa terpending imbas munculnya kegaduhan.
Seperti diketahui, Muspika Pesanggaran, waktu itu hendak memfasilitasi uneg-uneg warga. Namun semua berantakan karena forum dihadiri belasan Kepala Desa (Kades) dari luar wilayah Kecamatan Pesanggaran. Padahal pihak Kecamatan Pesanggaran hanya bersurat pada desa dibawah naungan.
Pengakuan Kades Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari, Waris, dia datang ke MAD Pesanggaran, setelah mendapat undangan via Media Sosial (Medsos) Whatsaps, dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberagung, Fendi Aditya. Mayoritas Kades juga mengakui hal yang sama.
Ternyata agenda yang dia hadiri khusus untuk kades dan perangkat diwilayah Kecamatan Pesanggaran, akhirnya dia harus merasa malu dan terpaksa pulang. Nasib yang sama juga dialami belasan kades luar wilayah lain.
Tak hanya itu, Kapolsek Pesanggaran, AKP Ryan Wira Raja Pratama S.I.K, pun terpaksa hengkang dari arena MAD. Dia kecewa lantaran pidatonya terus dipotong oleh si Ketua BPD Fendi Aditya.
Dari serentetan kejadian tersebut, masyarakat kini resah. Acara yang mereka tunggu-tunggu harus berujung gaduh akibat adanya pelanggaran etika administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh Ketua BPD Sumberagung, Fendi Aditya.
Walau pun rasa kecewa masih terpendam dihati masyarakat, Fendi Aditya, menganggap sudah tidak ada masalah.
“Mengenai hal ini sudah selesai dan substansi acara tersebut hanya ingin diskusi mencari solusi terbaik,” katanya kepada wartawan, Selasa (20/11/2019).
Sayang, Ketua BPD Sumberagung menolak menjelaskan alasan dia berkirim surat secara sepihak kepada belasan kades diluar wilayah Kecamatan Pesanggaran. Yang ada Fendi malah membahas hal lain.
“Mengenai usulan hasil rapat infonya bapak Camat Pesanggaran juga sudah diteruskan ke pihak terkait,” ungkap Fendi, mengalihkan jawaban.
Sebelumnya, Kades Sumberagung, Vivin Agustin, mengaku tidak tahu-menahu atas kemunculan surat BPD kepada belasan kades diluar wilayah Kecamatan Pesanggaran. Menurutnya, mengundang kades luar kecamatan tanpa melalui camat adalah pelanggaran etika administrasi pemerintahan. Dan itu tidak mungkin dia lakukan.
“Kami masih punya etika,” tegas Vivin.
Sekedar diketahui, MAD di aula Kecamatan Pesanggaran, ini diinisiasi Lima Desa Lingkar Tambang Emas Tumpang Pitu. Meliputi Desa Sumberagung, Kandangan, Sarongan, Sumbermulyo dan Pesanggaran.
Namun faktanya, peserta juga berasal dari sejumlah kades dari luar Kecamatan Pesanggaran. Diantaranya, Kades dari Kecamatan Gambiran. Seperti Kades Jajag, Kades Purwodadi dan Kades terpilih Yosomulyo, Joko.
Kades dari Kecamatan Bangorejo, diantaranya Kades Sambirejo, Kades terpilih Bangorejo, Suyadi, Kades terpilih Kebondalem, Iksan dan Kades terpilih Ringintelu, Budi.
Kades wilayah Kecamatan Siliragung, seperti Kades Barurejo dan Kades terpilih Seneporejo. Serta Kades dari Kecamatan Tegalsari, diantaranya Kades Karangmulyo dan Kades Tegalsari.
Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Lima Desa Lingkar Tambang Emas Tumpang Pitu di aula Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, ini dihadiri seluruh jajaran Forpimka. (Tim)