Ampana, beritalima.com| Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-una tentang , membahas dua Agenda Penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) DPRD tentang penggunaan anggaran COVID19, serta pembahasan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Tojo Una-una tahun 2020.
Sidang yang berlangsung diruang sidang utama ,Kamis (03/06/2021) terpaksa diskors, Kebijakan ini diambil karena anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mahmud Lahay , didampingi wakil Ketua DPRD Gusnar A Suleman dan Salim Makaruru serta dihadiri Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu .
Ketua DPRD menyampaikan Anggota DPRD yang menanda tangani daftar hadir sebanyak 9 0rang , dengan demikian sesuai ketentuan pasal 131 ayat 1 huruf C peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tojo Una-una maka rapat paripurna belum memenuhi kuorum .
Informasi yang dihimpun media ini, anggota DPRD yang hadir sebelum dimulai sidang Paripurna sebanyak 19 orang , namun yang menanda tangani datar hadir hanya 9 orang . (HW)