ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Sejumlah warga Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) meminta pihak Inspektorat untuk segera mengaudit Dana Desa (DD)tahun Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 – 2020.
Warga menilai pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2019 – 2020 tidak mengedepankan transparansi dan tidak jelas pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Salah satu warga Desa Buya yang enggan menyebutkan namannya kepada media ini, Rabu (28/07/21) mengatakan selama ini tidak pernah dibahas dalam rapat bersama masyarakat terkait pengunaan dana desa.
“Ada sejumlah item di anggaran tahun 2019 – 2020, mantan pejabat Kepala Desa Buya maupun pengolaan dana desa, tidak bisa mempertanggung jawabkan kepada masyarakat, sehingga kita warga menduga ada penyelengan dana desa,”kata sumber.
Terkait masalah ini, kata sumber meminta kepada Bupati Fifian agar desak infektorat untuk segera turun kelokasi sekaligus mengaudit dana desa (DD) tahun anggaran 2019 – 2020 di Desa Buya yang saat ini belum ada pertanggungjawaban ratusan dana desa yang telah digunakan,“terangnya.
Sementara itu, Tim pengendali Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Machaful Sasmito saat diwawancarai, beritaLima,com diruang kerjanya menyatakan,Pada saat pemeriksaan reguler ini, kami tim pemeriksa mendapatkan sedikit kesulitan, karena tidak ketemu langsung dengan pejabat mau pun kaur keuangan atau bendahara, ” kata Machaful.
Lanjut Machaful, yang mana mereka lebih memahami kegiatan – kegiatan dan pelaksaan anggaran di lapangan. namun untuk laporan pertanggungjawaban, kami akan minta dan buat hasil pemeriksaan nantinya, dan kami cocokkan dengan data – data yang kami sudah dapat di lapangan.
“Karena pada saat kami turun lapangan juga tidak maksimal, sebab mereka tidak ada ditempat, “Untuk itu, kami minta informasi yang lebih detail, tolong kami di sampaikan, ketika laporan masuk, kami bisa kontrol agar ada perbaikan kedepan, “kata Machaful.[dn]