Tiga Prioritas Kegiatan yang Didanai Anggaran DBHCHT Tahun 2022 di Sumenep

  • Whatsapp
Ferdian Tetrajaya, SH. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sumenep

SUMENEP, beritalima.com| Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2022 mencapai Rp36 miliar rupiah.

Jika dibandikan dengan tahun lalu, dana tersebut mengalami penurunan. Tahun lalu, pasca adanya refocussing, DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep ialah Rp 39 miliar rupiah.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sumenep Ferdian Tetrajaya.

Seperti tahun lalu, DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep tahun ini dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.

“Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata pria yang akrab disapa Ferdian itu.

Dari total Rp 36 miliar DBHCHT, sambungnya, sebesar 50 persen dipakai untuk bidang kesejahteraan umum; 10 persen untuk penegakan hukum; dan 40 persen dialokasikan kepada bidang kesehatan.

Persentase pembagian itu sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni di bidang kesehatan dan penegakan.

Tahun 2021, persentasenya untuk kedua bidang tersebut masing-masing 25 persen.

(***)

 

 

 

 

 

 

 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait