Terkait Penamparan Siswa MIN 14, Ini Respon Kakan Kemenag Magetan

  • Whatsapp

MAGETAN, beritalima.com- Oknum guru MIN 14 Desa Janggan, Kecamatan Poncol, yakni Rmd, diduga melakukan penamparan terhadap beberapa siswa.

Atas kejadian tersebut, salah satu siswa, yakni
Rf, oleh orang tuanya dipindah ke SDN
Alastuwo.

Atas kejadian tersebut, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Magetan, Muttakin, mengatakan, sudah memberi pengarahan kepada oknum guru agar tidak mengulangi perbuatannya.

Namun pihak Kemenag tidak ada sanksi secara tertulis. Pelaku hanya diberi sanksi teguran.

“Sudah ada perdamaian antara pihak MIN dengan wali murid. Oknum guru sudah sudah dipanggil. Itu juga salah satu bentuk sanksi,” terang Muttakin, Selasa 27 September 2022.

Meski begitu, ia mengakui jika perbuatan oknum guru tersebut, salah.

“Tidak seharusnya guru melakukan kekerasan ke anak didik apapun kesalahan yang diperbuat anak didiknya,” tandasnya. (Hadi).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait