SIDOARJO, BeritaLima.com | Karena persoalan proyek pembangunan Sekolah Dasar di wilayah Sidoarjo pada waktu lalu, Muhadi S.T selaku kontraktor utama dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh Budiono warga Sidoarjo yang merupakan sub kontraktor pembangunan gedung tersebut.
Kasus yang bermula saat Budiono mendapatkan pekerjaan dari Muhadi pada tahun anggaran 2018 untuk pelaksanaan pembangunan gedung sekolah dasar di wilayah Sidoarjo.
“Saat itu dirinya (Muhadi) menyanggupi pembayaran usai pekerjaan tersebut selesai dan sampai saat ini belum terealisasi pembayaran, penyelesaiannya,” ujar Budiono.
Dijelaskan Budiono, dalam surat panggilan tersebut total tagihan mencapai kurang lebih dua ratusan juta.
“Itu terjadi pada tahun 2018. Saat itu yang memberi pekerjaan Muhadi sendiri, dan tidak mau bayar. Saat ditagihpun hanya janji-janji saja,” ucap Budiono.
Lanjut Budiono, karena belum dibayar dirinya terus menagih ke Muhadi, hingga sampai batas waktu yang telah disepakati dan akhirnya Budiono melaporkan permasalahan ini ke pihak berwajib. Meski demikian pembayaran proyek sampai saat ini juga tidak kunjung dilunasinya.
“Akhirnya hilang kesabaran saya, dan melaporkannya ke polisi,” ungkap pria warga Sidoarjo ini.
Karena diyakini Budiono kasus pembangunan gedung itu akan merembet ke banyak pihak, tandasnya.
Pihak penyidik Bripda Dian Bagus Rachmawan, SH lanjut Budiono telah melayangkan surat panggilan tertanggal, 27 Mei 2019. Namun, terlapor mangkir hingga saat ini.
“Jika dia tidak mau bayar, perkaranya akan saya teruskan,” tandasnya.
Sementara sampai sejauh ini, pihak Polresta dan pihak Muhadi belum bisa di konfirmasi.
“ Bapak, masih di luar kota, Mas.” ujar seseorang di rumah Muhadi, di kawasan Taman Pinang. (rr)