Ampana, Beritalima.Com – Aparat Kepolisian Resor Tojo Una Una , Sulawesi Tengah , menangkap seorang tersangka pencuri Handphone dan uang di wilayah Kabupaten Touna.
Maraknya penangkapan pelaku pencurian di wilayah Kabupaten Tojo Una Una oleh Kepolisian Resor Tojo Una Una nampaknya tidak membuat jera para pelaku kriminal untuk kasus yang satu ini.
Seperti yang terpantau, Jumat (6/9/19), tim gabungan dari Kepolisian Resor Touna dan Kepolisian Sektor Ampana Kota lagi-lagi melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian telepon genggam dan uang tunai sebesar 4 juta rupiah di wilayah Kecamatan Ampana Kota.
Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Ampana Kota Iptu Muh. Natsir, S.H mengatakan berdasarkan Lp-B/55/VIII/2019/Res Touna/Sek Ampana Kota, tanggal 09 Agustus 2019, AN warga kelurahan Ampana yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut ditangkap di kediamannya di jalan Lapasere Kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota.
“AN ditangkap bersama barang bukti berupa 1 Unit Handphone Xiaomi Redmi Note 5A Warna Silver hitam, 1 Unit Handphone Nokia Android Warna hitam dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo Fit warna Hitam dengan Nopol DN 6400 LF yang diduga digunakan pada saat melakukan pencurian,” jelas Kapolsek.
Olehnya diungkapkan, saat dilakukan penangkapan, AN sempat melakukan perlawanan terhadap anggota di lapangan dan mencoba melarikan diri sehingga di berikan tindakan tegas terukur melumpuhkan dengan timah panas yang Mengenai betis sebelah Kanan.
“Pelaku memberi perlawanan dan mencoba kabur saat hendak ditangkap sehingga tim gabungan memberi “hadiah” kepada pelaku,” ucap Iptu Natsir.
Kini AN ditahan di rutan Polsek Ampana Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah sebelumnya di bawah ke Rumah Sakit Ampana untuk menjalani perawatan medis. (PID humas, HW/CH)