LABUSEL, Beritalima.com – Setelah melalui berbagai polemik saat pembahasan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 akhirnya resmi disahkan melalui rapat paripurna di DPRD Labuhanbatu Selatan Jl. Lintas Sumatera Lingkungan Bedagai Kotapinang sekitar pukul 10.15 WIB, Senin (19/2/2018).
Acara rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati, Drs. Kholil Jufri Harahap, Sekda Zulkipli S.Ip. MM, Kajari Joko Wibisono, Pelda Hadianto, Bilman S, dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Labuhanbatu Selatan.
Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Jabaluddin Dasopang, S.Sos menyerahkan langsung APBD 2018 kepada Wakil Bupati.
Sebelumnya APBD pokok TA. 2018 terancam tidak dapat selesai hingga batas waktu yang telah ditentukan disebabkan beberapa faktor.
Wakil Ketua DPRD, Syahdian Purba mengatakan bahwa masalah terlambatnya pengesahan APBD, diantaranya terkendala usulan pembangunan dari sejumlah anggota dewan, meskipun telah terakomodir di dalam RAPBD. Namun, alokasi anggarannya tidak sesuai harapan.
“Dewan mendesak agar anggaran persiapan pembangunan bandar udara sebesar Rp 25 milyar dihapus dan dialokasikan untuk menutupi kekurangan tersebut”, jelas Syahdian.
Lambatnya draf rancangan APBD itu masuk ke DPRD sehingga waktu untuk untuk pembahasan terlambat
“Kita anggap itu hanya dinamika demokratis ditubuh DPRD Labuhanbatu Selatan, tapi akhirnya bisa disahkan setelah 28 anggota DPRD Labuhanbatu Selatan menyetujui hasil pembahasan APBD pokok 2018,” Jelasnya.
Total anggaran yang tercatat pada APBD 2018 sebanyak Rp 911 Milyar yang diharapkan bisa memacu pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara. (ev@)