1 Lagi pelaku CURANMOR ditangkap Tim Unit Idik I Reserse Umum Polres Labuhanbatu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, Beritalima.com – Tim Unit Idik I Reserse Umum Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Resum Iptu JH Pasaribu, SH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil menangkap 1 Orang pelaku CURANMOR berinisial RAF Surbakti di jalan Cempedak Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara subuh hari, sesuai dengan Laporan nomor : LP / 1987 / XI/ 2017 / SU / RES LBH, tanggal 17 Nopember 2017 atas nama Pelapor Iskandar Taufik Sikumbang, Senin (19/2/2018).

Meski tersimpan di dalam rumah, sepeda motor Vario milik korban Taufik Sikumbang yang di simpan di belakang rumahnya di jalan Masjid Rantauprapat bisa hilang di curi maling Kamis (16/11/17) lalu.

Pencurian tersebut pun terungkap setelah tim unit Idik I Resum Polres Labuhanbatu menangkap pelaku pencurian tersebut pada Kamis (15/2/2018) sekira pukul 05.00 WIB.

“Setelah kita tangkap, pelaku mengaku melakukan pencurian Sepeda motor tersebut dengan cara membobol pintu rumah korban, setelah berhasil masuk, pelaku melihat sepeda motor dan kuncinya terletak di situ kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor korban” jelas JH Pasaribu.

“Tersangka beserta barang bukti sepeda motor vario warna merah, Saat ini kita tengah mendalami penyidikan kasus tersebut guna proses hukum lebih lanjut” Tutupnya (ev@).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *