BANYUWANGI, beritalima.com – Dukungan terhadap proses penahanan Heri Budiawan alias Budi Pego, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Jawa Timur, terus berdatangan. Kali ini datang dari lintas tokoh, baik Nasionalis maupun tokoh Islam.
Yakni, Pemuda Pancasila (PP), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Suara Blambangan (Forsuba) dan Forum Peduli Umat Indonesia (FPUI). Disini mereka menilai Koordinator demo berlogo palu arit di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, tersebut adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam aksi yang membentangkan gambar mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) 4 April 2017 lalu.
“Kita mendukung langkah Kejaksaan menahan Budi Pego, selaku Koordinator demo palu arit. Karena foto dan video sudah jelas,” tegas Ketua PP Banyuwangi, Eko Suryono, dihadapan awak media, Kamis (7/9/2017).
Dalam konferensi pers yang digelar disalah satu rumah makan di Kota Banyuwangi, mereka juga menolak adanya isu kriminalisasi terhadap penahanan Budi Pego. Dijelaskan, demo tolak tambang emas dan pengibaran spanduk berlogo palu arit adalah dua hal yang berbeda. Demo atau menyampaikan aspirasi didepan umum adalah hak setiap warga negara. Namun, mengibarkan gambar mirip lambang PKI sudah jelas dilarang.
“Jadi jangan dicampur aduk, dan masyarakat harus memahami itu, jangan sampai ikut arus. Sejarah jelas mencatat, kalau adu domba, menghasut dan menebarkan isu sesat adalah keahlian dari PKI,” imbuh Wakil Ketua PCNU Banyuwangi, H Nanang Nur Ahmadi.
Dalam kesempatan ini, Ketua FPUI, Kyai Hanan menyampaikan pengalaman hidupnya diera G30SPKI. Dia mengaku melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana kekejaman Laten Komunis.
“Karena itu, saya sedikit pun tidak terima jika ada oknum atau kelompok yang dengan sengaja atau tidak mengibarkan logo palu arit. Dan saya mendukung langkah Kejaksaan menahan Koordinator demo,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Forsuba yang juga sesepuh Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bumi Blambangan, H Abdillah Rafsanjani, menegaskan bahwa pengibaran logo palu arit adalah sebuah kejahatan. Karena logo tersebut adalah lambang musuh negara dan musuh seluruh masyarakat Indonesia.
“Jangan main-main dengan logo palu arit, Banyuwangi, pernah terluka,” katanya.
Terkait kekejaman PKI, lanjutnya, 60 orang lebih kader GP Ansor telah menjadi korban kekejaman laten komunis pada 18 Oktober 1965. Mereka dibantai di Dusun Cemetuk, Desa Cluring, Kecamatan Cluring. Sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban, dilokasi didirikan monumen.
Seperti diketahui, pada 4 April 2017 lalu, Budi Pego bersama para pendukungnya menggelar demo di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Dalam demo itu, muncul spanduk bergambar mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). Polisi kemudian menahan Budi Pego pada Senin (4/9/2017). (Abi)