SUMENEP, beritalima.com|Ribuan pendemo yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memadati kantor PT Garam Sumenep dan Halaman Gedung DPRD Sumenep.
Kedatangan Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumenep ini menolak di sahkannya UU Cipta Kerja atau yang dikenal dengan “Omnibus Law” pada Senin (12/10/2020).
Dua kader organisasi mahasiswa ini melakukan aksi demonstrasi di dua lokasi sedari pagi hingga menjelang sore.
Awalnya mereka menyampaikan aspirasi di Kantor PT. Garam Kalianget, kemudian dilanjutkan ke gedung DPRD Sumenep.
Namun, massa PMII dan GMNI tersebut sempat kecewa selama menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD Sumenep.
Pasalnya, tak satupun anggota dewan menemui mereka dengan alasan sedang melaksanakan kunjungan kerja ke luar kota.
Moh. Faiq, salah satu orator dalam aksi tersebut meminta Sekretaris atau Humas dewan untuk menunjukkan surat tugas sebagai bukti kalau semua anggota DPRD Sumenep benar-benar sedang ke luar kota.
“Kami ingin bukti Pak Sekwan,” teriak Faiq dalam orasinya, Senin (12/10/2020) siang.
Setelah permintaan itu dipenuhi, masa aksi tidak mempercayai surat tugas yang ditunjukkan Humas DPRD Sumenep.
Mereka meminta agar diperbolehkan masuk ke dalam gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi bahwa hadirnya Omnibus Law tidak memihak rakyat kecil.
Tidak berselang lama, demonstran pun berunding dengan pihak kepolisian, TNI, dan pihak Sekretariat DPRD Sumenep.
Namun, di tengah perundingan kondisi tiba-tiba memanas. Demonstran dan petugas keamanan sempat terlibat saling dorong.
“Kami kecewa, karena tak satupun anggota dewan yang menemui kami,” ujar Faiq.
“Padahal, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi bahwa kami bersama masyarakat menolak adanya Undang-Undang Cipta Kerja,” imbuh Ketua Komisariat PMII Guluk-Guluk itu.
Aksi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh yang menurut para masa aksi UU Cipta Kerja Omnibus law sangat merugikan buruh.
Sementara tuntutan ribuan mahasiswa tersebut beberapa point diantaranya:
- Tolak Omnibus Law
- Jangan gantung nasib buruh
- Terbitkan perda garam dan tembakau
- Berikan perlindungan dan kesejahteraan para buruh
(An)