Tujuh Orang Alami Kecelakaan, Tiga Meninggal Dunia Dimalam Tahun Baru

  • Whatsapp

BELITUNG,BERITALIMA.COM – Tiga kendaraan bermotor yang di kendarai oleh tujuh orang terlibat kecelakaan maut diruas Jalan Tanjung Kelayang, Desa Air Saga (Simpang Burhan), Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Saat menyambut malam tahun baru, Minggu (1/1/2017) dini hari.

Diantaranya ialah , Sepeda motor Yamaha Vixeon, BN 6580 WA pendara bernama Dwi Nanda (20) dan Sendra Prakosa alias Acang (20) warga Desa Air Saga.

Pengendara sepeda motor Yamaha N Max tanpa plat nomor, pengedara Fadli (32) dan Eriyani (31) warga Jalan Madura, Kelurahan Parit, Tanjungpandan.

Pengendara sepeda motor Honda Beat nopol BN 3015 WA, pengendara Hikmat Prayoga (32), Desi Sriminarti (31) dan Najua (3), warga Jalan Sukatani, Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk.

Tiga kendaraan itu, mengalami kecelakaan beruntun dan harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit H Marsidi Judono Kabupaten Belitung, untuk dilakukan perawatan serius.

Namun tiga dari pengendara tersebut ada yang meninggal dunia (MD).‎ Tiga pengendara yang meninggal itu pengendara sepeda motor Yamaha Vixeon BN 6580 WA, Dwi Nanda (20) warga Desa Air Saga, Tanjungpandan, Belitung, yang ketika itu berkendaraan dengan Sendra Prakosa alias Acang (20) yang hingga kini belum sadarkan diri.

Sedangkan pengendara lainnya yang meninggal dunia (MD) yaitu Hikmat Prayoga (32) dan anaknya Najua (3). Ketika itu pengendara sepeda motor Honda Beat nopol BN 3015 WA tersebut sedang bersama dalam satu sepeda motor bersama istrinya, Desi Sriminiarti (31).

Untuk istri dari Hikmat Prayoga mengalami luka berat, dan harus dijahit dibagian muka, dan kepala wanita bertubuh tinggi agak gemuk ini.

“Kalau untuk pengendara N Max, dua orang (Fadli dan Eriyani) mengalami luka ringan. Tapi untuk wanitanya (Eriyani) masih menjalani rawat inap,” kata Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Siswo Dwi Nugroho kepada Beritalima.com, Minggu (1/1/2017).‎

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung, sepeda motor Yamaha Vixion, BN 6580 WA melintas dari arah Tanjung Kelayang menuju pusat Kota Tanjungpandan.

Posisi dibagian kanan dalam satu lajur arus lalu lintas itu, terdapat sepeda motor Yamaha N Max berwarna hitam dikemudikan oleh, Fadli (32) dan Eriyani (31) warga Jalan Madura, Kelurahan Parit, Tanjungpandan.

“Nah kondisi saat itu, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion itu dalam kondisi kecepatan tinggi, dan pengaruh minuman beralkohol (minol),” ujar Kasat Lantas Polres Belitung, AKP Noval Nanusa G Desky kepada Beritalima.com, Senin (2/1/2017).

Namun dari arah berlawanan, yaitu dari arah Tanjungpandan menuju Tanjung Kelayang, muncul sepeda motor Honda Beat berwarna putih, nopol BN 3015 WA yang dikemudikan oleh Hikmat Prayoga (32), dan membonceng istrinya Srimiarti (31) serta anaknya, Najua (3).

Saat itu, warga Jalan Sukatani, Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung ini bermaksud untuk melintas atau berbelok ke arah Jalan Pak Tahau.

“Pas baru masuk garis putih (pembatas jalan bagian tengah), langsung sepeda Vixion menabrak sepeda motor beat tersebut, dan menyenggol sepeda motor N Max,” kata dia.

Kondisi sepeda motor Yamaha Vixion dan N Max, ketika itu hanya disenggol oleh sepeda motor Vixion. Namun antara Yamaha Vixion dan Honda Beat, bertabrak dibagian depan sepeda motor.

“Sepeda motor nya hancur dibagian depan, dan N Max hanya rusak sedikit. Sekarang masih kami amankan kendaraan itu,” jelasnya.

Sejauh ini polisi belum bisa menentukan siapa tersangka pada kecelakaan maut di Jalan Raya Tanjung Kelayang, Desa Air Saga (Simpang Burhan), Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada malam pergantian tahun.

Pasalnya kondisi saksi kunci, yaitu Sendra Prakosa alias Acang (20) belum sadarkan diri. Sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik Unit Laka Satlantas Polres Belitung.

Diketahui, Acang merupakan warga Desa Air Saga, Tanjungpandan yang ketika itu dibonceng oleh Dwi Nanda (20) dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion BN 6580 WA.

“Tersangka kami belum bisa menentukan yang mana. Karena saksi kunci belum bisa ngomong, jadi baru sebatas introgasi awal saja,” kata Noval kepada kepada Beritalima.com, Senin (2/1/2017).

Polisi juga belum melakukan pemeriksaan apapun terhadap kecelakaan maut itu. Polisi baru mengambil tindakan, dengan cara introgasi awal dan mengamankan kendaraan yang mengalami kecelakaan maut tersebut.

“Baru introgasi-introgasi saja, karena kondisi mereka ada masih belum sadar dan ada yang masih troma, jadi belum bisa dimintai keterangan. Ketika psikolog mereka sudah membaik, baru kami mintai keterangan,” ucapnya.

Disinggung siapa berpotensi menjadi tersangka dalam kecelakaan itu, kata Noval, dari kesimpulan sementara ini yang berpotensi menjadi tersangka adalah pengendara sepeda motor Yamaha Vixion.

“Karena kesalahan awal ada dipengendara itu (Yamaha Vixion), soalnya ketika mengendarai sepeda motor dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol, dan berkecepatan tinggi,” kata dia.(dodi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *