SUMENEP, beritaLima.com| Warga Kabupaten Sumenep, Madura yang ingin berobat ke RSUD dr. H. Moh. Anwar di Jl. Raya dr. Cipto Kota Sumenep cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal itu dengan adanya program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam pelayanan kesehatan atau lebih dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC).
Hadirnya program UHC tersebut yang menjadi trobosan baru Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Demikian ditegaskan langsung Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Hj. Eryati M. Kes. Saat dikonfirmasi beberapa Media.
Pihaknya menekankan, warga cukup menunjukkan KTP saja atau Kartu Keluarga (KK) saat berobat ke- rumah sakit dan bisa dapat layanan gratis.
“Berobat ke rumah sakit (RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep) sekarang gratis. Silahkan warga cukup tunjukkan KTP saja atau KK,” tuturnya pada Selasa (22/8/2023).
dr. Hj. Erliyati mengakui, bahwa selama ini masih banyak pasien yang tidak tahu adanya informasi program UHC tersebut.Sehingga saat berobat banyak yang melalui jalur umum, dengan alasan tidak punya kartu BPJS.
Namun lanjutnya, setelah diberi penjelasan bahwa semua masyarakat Kabupaten Sumenep Madura sekarang ini bisa berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau KK. Mereka langsung merasa senang dan mengucapkan terima kasih.
“Setelah diberi tahu bahwa mereka bisa gratis, asalkan punya KK dan KTP. Akhirnya mereka senang bisa mendapatkan layanan gratis,” katanya.
Sebenarnya kata dr. Erliyati, pengobatannya tidak digratiskan, namun pembiayaannya seluruh pasien yang berobat ditanggung Pemkab Sumenep ke BPJS.
“Kami tegaskan, bahwa masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun saat berobat ke RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep,” tegasasnya.
(**)