Tuntaskan Konflik Agraria, Ratusan Petani Demo Kantor Bupati Serdang Bedagai.

  • Whatsapp

Serdang Bedagai(SUMUT)

 
beritaLima.Com-Lebih dari 500 orang warga petani asal Desa Pamah, Kec.Silinda, Kab Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (26/9) melakukan aksi demo di kantor Bupati Serdang Bedagai di jalan Negara no 300 Sei Rampah.
 
Lebih 500 warga petani dan juga anak-anak petani yang tergabung dalam Dewan Pengurus Basis (DPB) Serikat Petani Indonesia (SPI) Desa Pamah, Serdang Bedagai mendapat pengawalan dari Satpol PP dan Polres Serdang Bedagai dan massa melakukan longrmarc dengan tertip yang seluruh petani dilingkarkan dengan tali plastik berjalan dengan berbagai spanduk dan foster dengan berbagai tulisan mereka berjalan dari simpang Belidaan menuju kantor Bupati Serdang Bedagai, sebelumnya mereka menaiki empat truk dan mobil pik up.
 
Dalam orasinya dikantor Bupati Serdang Bedagai, Ketua BPB SPI Desa Pamah, Jekson Purba, mengatakan, aksi ini untuk memperingati Hari Tani Nasional 2016, melalui Kepres No 169 tahun 1963, hari tani ditetapkan dengan UU Pokok agraria no 5 tahun 1960 menjadi dasar penetapan Hari Tani Nasional dengan membuat statetmen, Lakukan Reformasi Agraria sejati amanat UUPA No 5 Tahun 1960, Tuntaskan konflik Agraria dan didistribusikan tanah untuk petani, Cabut izin perkebunan perampas tanah rakyat, terbitkan perdaa perlindungan yang menjamin hak-hak atas tanah dan Hentikan intimidasi petani korban konflik agraria.
 
Kata Jekson, melalui Land Reform dalam agenda Nawa Cita program Presiden RI Joko Widodo-Jusuf Kalla, menjamin distribusi lahan pertanian seluas 9 juta hektar kepada petani yang dimaksud mendorong kepastian hak petani atas tanah dan mampu mendorong perbaikan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
 
Jekson menekankan tuntaskan konflik agraria diharapkan kepada Bupati Serdang Bedagai dan jajarannya, harus segera mendorong penuntasan kasus agraria yang dialami petani, kita petani anggota SPI sekarang terdesak dan hidup dalam kemiskinan akibat tidak punya tanah untuk bertani, tanah kita seluas lebih kurang 250 Ha dirampas perkebunan PT Cinta Raja dan sudah puluhan tahun tanah kami dirampas pengusaha perkebunan dan penyelesaiannya sampai saat ini belum juga tuntas, kata Jekson Purba.
 
Undang-Undang Perlindungan Agraria (UUPA) harus menjadi dasar utama penyelesaian konflik agraria, agenda Land reform sudah masuk RPJMN, sehingga Pemkab Serdang Bedagai punya kewajiban menjalankannya, petani berhak atas dua lahan untuk memproduksi, sekarang kondisi terbalik, petani tidak bertanah tapi malah perkebunan yang menguasai tanah pertanian berskala besar dan tanah perkebunan banyak hasil merampas dari rakyat, rakyat menjadi miskin, desa tidak dapat berkembang, masyarakat desa jauh dari kemakmuran.
 
Sementara itu Zubaidah Ketua SPI Sumut dalam orasinya mengatakan, sekarang petani semakin tidak berdaya, petani juga dihadapkan dengan kekuatan besar, pasar pangan dikuasai mafia pangan, impor besar-besaran membanjiri pasar lokal, harga hasil pertanian dibayar murah, kita kehilangan identitas kita sebagai bangsa agraris, sehingga kami tegaskan wujudkan kedaulatan pangan, kata Zubaidah.
 
Para  pendemo yang sudah menunggu dan berorasi itu mengharapkan Bupati Serdang Bedagai H Soekirman supaya hadir namun yang datang assisten II Ekbangsos, Drs Ramses Tambunan dan melakukan dialog diruangan aula kantor Assisten.(sugi/beritaLima.Com)
 
 
 
Aksi demo Petani DPB SPI dari Desa Pamah, Kec.Silinda, Kab Serdang Bedagai, Senin (26/9).Photo/sugiono

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *