JAKARTA, Beritalima.com-
Ratusan buruh Awak Mobil Tanki (AMT) PT. Pertamina Patra Niaga yang tergabung dari Federasi Buruh Transpotasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) melakukan aksi mogok serta berunjuk rasa di jembatan 3 Depo Pertamina Plumpang, Jl.Yossudarso, Jakarta Utara, Selasa (01/11/2016).
Padahal, para buruh memasok BBM ke 850 SPBU se-Jabodetabek dan Sukabumi. Mogok terjadi karena dua kali perundingan antara buruh dan Pertamina Patra Niaga sejak ancaman mogok dikeluarkan gagal menemukan titik temu.
Ilhamsyah Ketua FBTPI, Sebelumnya perundingan yang ditengahi Kepolisian beberapa waktu lalu gagal membuat PT.Pertamina Patra Niaga melaksanakan Nota Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara. Nota itu menetapkan supir wajib menjadi karyawan tetap dan mendapatkan kekurangan upah lembur sejak September 2011 berdasarkan Undang-undang Tenaga Kerja no 13 tahun 2003.
Ditambahkan Ilham, Presiden RI Joko Widodo pernah mengkampanyekan Hidup Layak,Kerja Layak, Upah Layak dapat merentasikannya di Pertamina Patra Niaga karena Pertamina adalah Aset BUMN.
“Pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan ini dan Pemerintah harus mengangkat seluruh pegawai BUMN menjadi pegawai tetap,” pintanya.
Rencanannya setelah melakukan aksi di Depo Pertamina Plumpang para Unjuk rasa akan bergerak ke Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara. (Edi)