Tuntut Pecah Dusun, Ketua RT dan RW Pulau Merah Kembalikan Stempel

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beriralima.com – Ketua RT dan RW dilingkungan Pulau Merah, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, mendatangi kantor desa setempat, Senin (8/11/2021). Mereka yang tergabung dalam Siaga Pemuda Pulau Merah Bersatu (SPPMB) meminta pecah dusun atau menjadi dusun sendiri.

Alias lepas dari wilayah administrasi Dusun Pancer, Desa Sumberagung. Menjadi alasan mendasar, lingkungan Pulau Merah dianggap telah memiliki dan menginginkan kemandirian. Sudah memiliki sarana dan prasarana pendukung, dinilai layak dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Secara kemandirian kita sudah layak dan mampu,” tegas Ketua SPPMB, Hendrik Setiawan.

Disebutkan, wacana pecah dusun sebenarnya telah diinginkan oleh warga sejak 2 tahun lalu. Surat aspirasi juga telah dilayangkan ke Pemerintah Desa Sumberagung. Namun belum pernah mendapat jawaban pasti.

Klimaksnya, sebagai bentuk kekecewaan sekaligus kejenuhan, Senin (8/11/2021), 9 orang Ketua RT dan 1 orang Ketua RW mendatangi Kantor Desa Sumberagung. Yakni Ketua RT 01-08, RW 01 dan Ketua RT 01, RW 02. Serta Ketua RW 01. Tanpa dikomando, mereka mengembalikan stempel kepada pemerintah desa.

“Wilayah Pulau Merah itu mulai tambak Rowo Rejo, Pantai Pulau Merah, sampai Rowo Jambe. Jumlah warga 800 an KK (Kepala Keluarga). Sudah sangat layak menjadi dusun sendiri,” jelasnya.

Wacana pecah dusun, masih Hendrik, murni keinginan masyarakat Pulau Merah. Sebuah harapan untuk kemandirian yang telah didamba sejak 2 tahun lalu. Wujud keinginan mengelola potensi dan program pembangunan tanpa adanya campur tangan masyarakat luar lingkungan Pulau Merah.

Dibeberkan pula bahwa kuatnya keinginan warga lingkungan Pulau Merah untuk lepas dari wilayah administrasi Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, tidak ada kaitanya dengan gerakan pro kontra tambang PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Bukan pula dilandasi gerakan penolakan terhadap program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah, yang disinyalir dilakukan oleh masyarakat lingkungan Pancer.

Meskipun aksi tersebut cukup membuat masyarakat Rowo Rejo dan Pulau Merah kecewa lantaran keinginan memiliki sarana air bersih terganjal. Yang selanjutnya memaksa warga tetap menggunakan air sumur dengan kualitas jelek untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami (Pulau Merah) sudah layak untuk mandiri, tanpa adanya campur tangan pihak luar!. Rencananya kami juga akan pertemuan dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa),” cetus Hendrik.

Kepada awak media, Kades Sumberagung, Vivin Agustin, mengaku belum bisa menjawab keinginan warga Pulau Merah untuk menjadi dusun sendiri. Atau lepas dari wilayah administrasi Dusun Pancer. Namun ia berjanji akan segera mengundang BPD untuk diajak bermusyawarah.

Selain itu, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Terkait RT dan RW yang telah mengembalikan stempel, kewenangan sementara akan ditangani pemerintah desa.

“Jadi apabila ada warga yang memerlukan Pak RT, sampaikan agar ke desa dulu,” katanya.

Sementara itu, perwakilan BPD Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, mengaku kaget ketika tersampaikan bahwa wacana pecah dusun telah disampaikan warga Pulau Merah kepada Pemerintah Desa Sumberagung, sejak 2 tahun lalu. Karena mereka belum pernah mendapat tembusan apa pun tentang keinginan masyarakat Pulau Merah tersebut. (Bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait