Talkshow, Walikota Madiun Beberkan Konsep Rencana Rusunawa Tahap III

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Rencana Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) tahap III di Kota Madiun, Jawa Timur, terus dimatangkan. Bahkan, konsep Rusunawa yang berlokasi di eks Makam Bong Cino di Jalan Hayam Wuruk, Kota Madiun, sudah mengemuka.

Walikota Madiun,H. Maidi, menyebut Rusunawa diusulkan enam lantai dengan sekitar 70 unit berkapasitas 200 orang. Ia berharap, rencana dapat direalisasikan 2022 mendatang.

‘’Rusunawa tahap I sudah. Tahap II mulai akan dihuni. Saat ini kita sudah mulai memprogram untuk yang tahap III,’’ kata H. Maidi, dalam program “Wali Kota Menyapa” yang disiarkan langsung Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Madiun, Senin 8 November 2021.

Program “Walil Kota Menyapa” edisi kali ini memang mengusung tema “Rusunawa Tahap III”. Hal itu dilakukan sebagai wujud upaya Pemerintah Kota Madiun untuk memberikan kesejahteraan bagi warganya.

Untuk diketahui, ada sekitar 54 kepala keluarga dengan 168 jiwa yang saat ini bertempat tinggal di kawasan makam cina tersebut. Sementara itu, makam cina sudah tidak terurus sejak puluhan tahun silam. Karena itu, Pemkot Madiun berencana melakukan penataan ulang makam. Sebagian lahannya sebagai lokasi Rusunawa.

‘’Jadi makam tidak dihilangkan. Makam kita pindahkan ke sisi barat. Ahli waris sudah kita ajak bicara. Warga sekitar juga sudah kita sosialisasikan dan mereka setuju,’’ jelasnya.

Nantinya, ratusan jiwa yang saat ini bertempat tinggal di kawasan makam menjadi prioritas penghuni. Sisanya, sudah ada daftar antrian yang menunggu.

Waliota menambahkan, masyarakat cukup antusias. Maklum, fasilitas Rusunawa bak ‘hotel berbintang’. Karenanya, banyak yang ingin menempati Rusunawa tersebut.

‘’Yang saat ini tinggal di makam tentu jadi prioritas. Kalau masih sisa, kita sudah ada daftar tunggu dari pendataan di tingkat bawah,’’ pungkasnya.

Kedepan, juga akan ditambahkan lapak tempat berjualan di lokasi Rusunawa tersebut. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).

H. Maidi (seragam Satpol PP).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait