TORAJA UTARA- Nasib Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Toraja Utara setelah Pemerintah melakukan 5 hari kerja dengan jatah uang makan rupanya semakin tidak jelas setelah terhitung Januari hingga September 2017 uang makan yang telah dianggarkan oleh Pemerintah daerah tidak kunjung mereka terima.
Akibatnya, 4.000 PNS serta 1.000 tenaga kontrak terlihat meradang, setelah mereka tahu jatah uang makan mereka dipergunakan lain.
Yunus selaku ketua Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Toraja Utara merasa prihatin terhadap tindakan Pemkab Toraja Utara terkesan mengorbankan nasib ribuan PNS serta tenaga kontrak.
PNS dan tenaga kontrak itu harus kerja dari jam 8 pagi dan pulang jam 4 sore tanpa jatah uang makan yang telah di APBD 2017.
” Saya sayangkan sistem tata kelola administrasi Pemkab Toraja Utara terlihat carut marut dan kesannya kebijakan Pemerintah tidak merasa bersalah mengorbankan nasib ribuan PNS serta tenaga kontrak dengan alasan yang tidak masuk akal,” tegas Yunus pada awak media ini, Selasa, 5 September 2017, saat mengkritisi sistem tata kelola administrasi daerah terkesan amboradul.
Sedihnya lagi, seperti apa yang dilontarkan oleh LP-KPK Toraja Utara, mengatakan bahwa tata kelola administrasi keuangan dan program Pemerintah Toraja Utara sangat memprihatinkan karena banyaknya program yang dibuat serta disusun sesuai usulan yang kemudian ditetapkan dalam pembahasan Paripurna bersama DPRD namun pelaksanaan tingkat eksekutif terkesan melenceng dari Perda yang ada saat ini.
“Ini ada apa, daerah kok diatur sesuai hatinya saja bukan berdasarkan keinginan masyarkat yang di himpun dari hasil musrembang, kan udah ada aturan mainnya. Mirisnya lagi anggara 2017 malah ada indikasi untuk membiayai anggaran 2016
“Beberapa program tersebut tidak bisa berjalan dengan baik berdasarkan perda yang telah ditetapkan.di karenakan, beban anggaran terlalu besar dan banyaknya program tahun 2016 yang tidak terbayarkan sehingga dengan kejadian itu maka anggaran tahun 2017 sebagian digunakan membiayai kegiatan tahun 2016 kalau itu yang terjadi ini berlaku surut,” ketus Yunus.
Terkait jatah makan PNS serta tenaga kontrak belum dibayarkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Toraja Utara, Firdaus Rin’ Bata belum lama ini saat memberikan keterangan kepada wartawan, membenarkan uang makan PNS serta tenaga kontrak dialihkan untuk membiayai pembangunan fisik.
Kisruhnya uang makan PNS serta tenaga kontrak yang mencapai milyaran rupiah sebaiknya persoalan ini seperti harapan LP-KPK menurunkan tim Tipikor serta pihak Kejaksaan melakukan audit terkait ketidakjelasan uang jatah makan PNS serta tenaga kontrak yang terlihat semakin sengaja “dikuburkan”. (gsi).