KOTA MALANG, beritalima.com– Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kota Malang disinyalir memainkan lelang tender pekerjaan proyek fisik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), yakni lelang kontruksi rehabilitasi/Pengembangan Jalan Jl. Taman Agung, Jalan Puncak Jaya, Jalan Krakatau Kelurahan Pisang Candi ( DBHCHT), senilai Rp 970.101.120,00 dengan HPS Rp 921.283.000,00.
Indikasi permainan lelang tersebut terkuak dari pengakuan Erwan salah satu pelaksana Perseroan Terbatas (PT) yang mengikuti lelang tender tersebut. Menurutnya, pelaksanaan lelang
kontruksi rehabilitasi/Pengembangan Jalan cukup mencurigakan.
“Persyaratan-persyaratan lelang itu sudah kami penuhi, bahkan PT kami sudah melakukan penawaran terendah namun, dalam pengumuman lelang di LPSE, tidak pernah muncul undangan untuk pembuktian kualifikasi kepada peserta lelang,” ungkap Erwan kepada beritalima.com, Selasa 10/10/17.
Sehingga peserta yang sudah mengunggah penawaran, tidak tahu siapa saja peserta yang diundang untuk ikut tahap pembuktian kualifikasi. “Tiba-tiba muncul pemenangnya. Ini kok menurut saya cukup aneh dan mencurigakan,” tandas Imam.
Sehingga ada indikasi kuat, lelang ini sudah diatur sebelumnya oleh pihak-pihak tertentu, dan diduga sudah disiapkan pemenang lelangnya.
Sementara itu, Panitia ULP Kota Malang Uuk mengatakan bahwa surat pernyataan tersebut harus ditulis sesuai dengan yang ada di LDP.
“Kesalahannya satu mas, soal penulisan surat pernyataan LDP yang harusnya ditulis persis yang berada di LDP, kalau tidak persis ya ditolak,” kata dia. (Gie)