Unggahan di Facebook Dianggap Meresahkan, Pria Ini Diamankan Polisi

  • Whatsapp

BERAU Kaltim,Beritalima.com – Pria yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial PA (45), warga RT 8 Jalan ST.MAminuddin,Kelurahan
Sambaliung,Kabupaten Berau, harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena mengunggah ujaran kebencian di laman akun media sosial Facebook pribadinya. Akibat dari perbuatannya , unit Jatanras Sat Reskrim Polres Berau terpaksa mengamankan pelaku dirumahnya selasa 24/3/2020 pukul 20.00 wita.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan, kejadiannya selasa 24/3/2020 sekitar pukul18.45 wita, unit Sat Reskrim Polres Berau melakukan patroli media sosial lalu menemukan postingan yang memberikan rasa kebencian di akun Facebook milik PA , kemudian unit Jatanras melakukan penyelidikan terkait postingan tersebut.

“Setelah kepolisian melakukan penelusuran pada sejumlah media sosial guna meminimalisir berita hoaks soal COVID-19, dan menemukan pada postingan pelaku yang memberikan rasa kebencian di laman akun media sosial Facebook pribadinya,”jelas Kapolres.

Didapatkan pada Facebook milik pelaku yang bertuliskan , rasul tidak pernah tinggalkan shalat berjamaah, masa umatnya mau main-main dengan shalat, dasar edan. Serta tulisan , Ini wabah apa sih, enggak ada tetanggaku matian .

“Pelaku berikut barang bukti 1 buah handphone merk samsung diamankan di Mapolres Berau untuk dimintai keterangan serta memanggil saksi- saksi dan keluarga pelaku. Selain itu , didapatkan informasi bahwa pelaku ini memiliki keperibadian yang suka menyendiri dan kurang bergaul secara sosial,”ujarnya.

“Atas perbuatannya itu , pelaku bersedia meminta maaf terkait postingannya di facebook dan berusaha melaksanakan surat edaran bupati dan Fatwa MUI untuk selama penanggulangan Virus Covid 19 untuk melaksanakan ibadah di rumah,”tutupnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait