SUMENEP, beritalima.com|Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep menggelar press release pada Selasa 10 September 2019.
Konferensi pers dilakukan berkaitan dengan ditangkapnya pengedar narkoba beserta sejumkah barang bukti berupa sejumlah uang dan obat obatan terlarang jenis ekstasi yang berhasil di amankan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep.
Bambang Sutrisno, Kepala BNN Kabupaten Sumenep dalam Konferensi pers menyampaikan, Salah satu hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh BNN Sumenep Adalah ungkap kasus tindak pidana Narkoba Pada 4 September 2019, BNN Sumenep ungkap pengedar Ekstasi (Ekstasi jenis Spongbob) di rumah kos, beralamat di desa Lawang Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Menurutnya, Tersangka atau pengedar, berinisial RD dan AM, keduanya berasal dari Kabupaten Pamekasan dengan Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya:
“Barang Bukti (BB) yang diamankan 43,5 (empat puluh tiga setengah) butir pil ekstasi merk Spongebob, 9 lembar uang pecahan 100.000, 27 lembar uang pecahan 50.000, 1 lembar pecahan 20.000, 2 lembar pecahan 10.000, 5 lembar pecahan 5.000, dengan total Rp. 2.315.000,” terang Kepala BNN Sumenep. Selasa (10/9/2019).
Bambang Sutrisno juga menambahkan, jika BB yang diamankan berupa 1 bungkus klip plastik sedang, 1 Handphone merk Oppo type F3 plus warna hitam, 1 Handphone merk Samsung Duos, 1 ATM Bank BCA, 1 ATM Bank Danamon, 1 ATM Bank Danamon dengan milik S yang disita dari tersangka RD. Dan 1 merk Handphone merk Oppo F11 dengan 1 ATM Bank BCA yang disita dari tersangka AM.
BNN Sumenep dengan kesadaran moral dan tanggung jawab kerja, mengajak semua elemen masyarakat untuk memerangi dan melawan Narkoba.
Karena menurut Bambang Sutrisno Kepala BNN Sumenep, Madura adalah salah satu pengguna Narkoba terbesar di Jawa Timur.
“Coba kita dengar, setiap ada kasus Narkoba di mana mana selalu ada Madura. Untuk itu, BNN Sumenep, selalu terus berusaha memerangi dengan melakukan pencegahan.
Pencegahan yang dimaksud tidak sekedar melakukan sosialisasi-sosialisasi, namun memutus mata rantai jaringan Narkoba di wilayah Madura. Kita sudah berkoordinasi dengan BNN Jawa Timur,” tegasnya.
(An)