PAMEKSAN, Beritalima.com- Kanit Dikyasa Lantas Polres Pamekasan, Ipda Sri sugiarto dan Banit Dikyasa, Briptu Wahyu Septy EM, melakukan pemeriksaan bekas material di Jl. Kabupaten, Selasa, (6/2) sekira jam 09:00 WIB.
Menurutnya, keberadaan bekas material bangunan yang ditaruh sembarangan di badan jalan sangat mengganggu arus lalu lintas.
“Keberadaan material ini sangat menggangu arus lalu lintas, dan sangat membahayakan pengguna jalan,” terangnya pada beritalima.com
Lebih lanjut, pihanya berharap kepada pihak terkait untuk segera menyingkirkan bahan bekas material tersebut.
“Saya berharap, pihak terkait, agar segera menyingkirkan barang tersebut. Mungkin DLH, Sat Pol PP berkenan Mari bersama sama kita kerja bakti,”pungkasnya.(Zul/An)