SURABAYA, beritalima.com – Bertempat di Hotel Somerset Universitas Kartini Surabaya melakukan Wisuda Sarjana ke XXVIII pada Kamis (21/12/2017) pagi .
Adapun mahasiswa dan Mahasiswi yang di wisuda dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, (S1 Hukum dan Magister Hukum), dan Fakultas Teknik (S1 TI, S1 Informatika).
Ada yang berbeda pada saat wisuda Universitas Kartini ke XXVIII ini, selain itu Rektor Universitas Kartini melakukan Memorandum of understanding (MoU) dengan Lembaga Mediasi Konflik Indonesia ( LMKI) dalam hal berbagai persoalan untuk mendidik mahasiswanya khususnya Fakultas Hukum untuk mengikuti praktek dalam melakukan advokasi.
Ketua Yayasan HUSI berharap agar nantinya mahasiswa Fakultas Fukum bisa dijadikan para legal untuk praktek terjun ke masyarakat.
“Kami harapkan MoU dengan LMKI ini bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk ikut praktek melakukan advokasi diluar melalui LMKI, sehingga menambah wawasan fakultas Hukum di Universitas Kartini nantinya ” Pungkas Prof. Dr. Indrati Rini, SH, MS Ketua Yayasan HUSI dalam sambutannya(21/12).
Sementara menurut Ketua Umum LMKI yang hadir bersama Sekjend nya saat menandatangani Mou menyambut baik atas respon darai Universitas Kartini Surabaya.
” Dengan adanya MoO seperti ini, kita nantinya akan menyiapkan materi untuk adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum Kartini, tentunya kami akan selalu berkoordinasi dengan Rektor dan Dekan Fakultas Hukum” Tambah Advokat Rahman Hakim, SH, MH Ketum LMKI yang didampingi M. Efendi, SH Sekjend LMKI.