MADIUN, beritalima.bom- Mengikuti jejak rekannya di Jakarta dan daerah lain, mahasiswa di Kota Madiun, Jawa Timur, turut menyuarakan aspirasi menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Madiun yang tergabung dalam HMI, KAMMI, PMII dan organisasi lainnya, menyuarakan aspirasi dengan melakukan orasi di Bundaran Serayu, Jalan Taman Praja, Kota Madiun, Kamis 26 September 2019.
Seperti halnya rekan di daerah lain, selain menolak RKUHP, mereka juga menolak undang undang KPK yang telah disahkan.
Selain orasi, mereka juga membentangkan ratusan pamlet dan spanduk. Diantaranya bertuliskan, “Save KPK, Tolak RKUHP”, “Dewan Perlu Dirukyah” dan “Malaikat Izroil Siap Mencabut Pasal Pasal Bermasalah”.
Usai melakukan orasi di Bundaran Serayu, kemudian mahasiswa bergerak ke gedung DPRD yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi titik kumpul.
Meski melibatkan ribuan mahasiswa, namun aksi ini berlangsung tertib dengan penjagaan aparat keamanan. (Dibyo).