Upaya Pencegahan COVID-19, Forkopimda Kepsul Gelar Rakoord Bersama Elemen Masyarakat

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Upaya Pencegahan COVID-19,Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Gelar  Rakoord Bersama Elemen Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bertempat di Tenti BPBD Posko bersama Penangulangan Covid-19, Sabtu (28/03).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kepsul Hendrata Thes, Sekda, Syafrudin Sapsuha, Ketua DPRD Sinaryo Thes, Kajari Sanana Romulus Haholongan, Kapolres Kepsul (AKBP) M. Irvan dan Dandim 1015 Sanana, Letkol Inf Karona Susilo, Tim Dokter RSUD Sanana, serta SKPD dan Satuan Gugus Tugas Pencegahan Penularan Virus Corona.

Kemudian untuk elemen masyarakat yang hadir sebagai Audiens, Para Camat, Para Kades, Pelaku Usaha, Akademisi, Tokoh Agama, MUI, NU, Muhammadiyah, KNPI, OKP, Ormas, Organisasi Kemahasiswaan serta Masyarakat lainnya.

Sementara itu dalam kegiatan Rakoord tersebut yang bahas dalam point penting adalah menyangkut dengan Instruksi Bupati yang beberapa waktu lalu dikeluarkan terkait situasi pencegahan Covid-19 atau Virus Corona yakni Instruksi Bupati No.01/2020 dan No.02/2020.

Untuk itu. Rakoord yang digelar secara terbuka ini memberikan kesempatan kepada media untuk melakukan peliputan langsung, tercatat sempat terjadi silang pendapat terkait Instruksi Bupati No.02/2020 tentang Penutupan Sementara Transportasi, ” sehingga dalam Forum Rapat mendukung penuh langkah Bupati serta Pemda Kepsul terus memberlakukan isolasi wilayah dengan melakukan pembatasan orang yang masuk ke Kepsul demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Namun ada beberapa pendapat dari berbagai elemen masyarakat menginginkan agar proteksi wilayah ini terus dilakukan, mengingat Kepulauan Sula dari sisi medis belum memadai untuk menghadapi Virus Corona, mereka menginginkan jika diperlukan Bupati mengambil kebijakan lanjutan atau melakukan perpanjangan pembatasan arus mudik.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hendrata Thes menyampaikan Kepada awak media, Sabtu (28/03/20) mengatakan. “Sebenarnya terkait instruksi saya hanya pemaknaannya, mungkin kita tidak harus berdebat pada wilayah penutupan atau pembatasan, kita akan lakukan perbaikan, namun substansinya adalah untuk memproteksi warga masyarakat, “ujarnya.

Lanjut Hendrata, untuk sementara beberapa hari kedepan, sesuai Instruksi Bupati No. 02/2020 pada point kedua, maka akan dilakukan pengkajian, terutama terkait ketersediaan pangan, namun masyarakat tidak perlu cemas. Namun untuk Logistik dengan Kapal Kargo yang memang diperbolehkan masuk atau dengan Kapal Dinas Perhubungan yang selalu ‘stan by’ bisa kita lakukan.”ungkapnya.

Hendrata juga meminta kepada insan pers untuk tidak mengkonotasikan berbeda pada butir ke-10 Instruksi Bupati No. 01/2020, karena Kepulauan Sula memang tidak pernah melakukan Lockdown.

“Saya mohon maaf pada teman-teman media, mungkin tidak lagi menulis Lockdown, karena khawatir konteksnya jadi lain lagi, ini demi untuk masyarakat Sula bukan untuk hal lain”, tutup Orang nomor satu di Kepulauan Sula. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait