Jombang | beritalima.com – Kades dituntut bekerja dengan baik dalam urusan pemerintah dan kemasyarakatan. Dalam tugas nantinya harus bekerja yang keras dengan seluruh komponen masyarakat termasuk BPD yang harus sinergis jangan sampai terjadi konflik melainkan harus bekerjasama
Demikian sambutan Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab saat pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) H. Gunawan sebagai Kepala Desa Mayangan, di Pendopo Kantor Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Jum’at (31/12/2021).
Diungkapkan Munjidah terhadap kepala desa yang dilantik menegaskan bahwa tanpa kebersamaan tidak akan berhasil dalam menangani persoalan dan menurutnya harus bisa memberi perubahan yang positif serta harus bisa mengganti yang luar biasa.
“Kewenangan desa sama dengan kewenangan bersama begitu juga kewenangan masyarakat menjadi kewenangan Kepala Desa dan harus bisa merangkul serta bisa mengayomi masyarakat,” tuturnya.
Ia pun meminta kepada Gunawan selaku Kepala Desa Antar Waktu, bisa bekerjasama, intinya menurut Bupati gotong royong dan bareng – bareng hingga bisa diselesaikan di balai desa tidak perlu di kecamatan.
“Untuk bekerja sebaik baiknya sesuai visi misi Desa Mayangan. Masyarakat semakin cerdas dalam mengakses informasi publik. Untuk kepala desa harus transfaransi,” jelasnya.
Ditambahkan Bupati, Kades yang pernah menjabat sebelumnya, diharapkan dapat menyusun rencana kerja pemerintahan desa dan bisa mengatasi problematika di Desa Mayangan.
Ironis dikatakan Resto, Pj. Kepala Desa Mayangan, saat pencalonan kepala desa tidak ada yang minat dari kalangan milenial melainkan hanya satu calon yakni Gunawan yang sudah berusia 65 tahun untuk menggantikan Kepala Desa yang lama akibat meninggal dunia.
“Pelantikan kepala desa antar waktu ini bukan berarti kehabisan anak muda, memang anak mudanya tidak ada keinginan untuk mencalonkan kepala desa,” imbuh Resto.
Reporter : Dedy Mulyadi