Usai Ditetapkan Cakades Mayang, Masuk Tahap Undian Nomor Urut Dicoret Panitia

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Usai ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) Mayang, Jember, memasuki tahap pengundian nomor urut, dicoret oleh panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Mendapat informasi seperti itu dari Panitia Pilkades, keesokan harinya, Senin (18/10/2021) Cakades Sugianto melakukan aksi protes kepada Panitia Pilkades.

Bacaan Lainnya

Aksi protes itu, dilakukan di Pendopo Kantor Desa Mayang, bertepatan dengan tahap pelaksanaan pengundian nomor urut Cakades.

Selain dirinya, termasuk perwakilan pendukung atau masyarakat setempat, juga turut serta memprotes kebijakan Panitia yang dinilai sewenang-wenang.

Padahal sebelumnya, Sugianto telah secara tertib mengikuti proses tahapan demi tahapan, yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Mayang maupun tingkat Kabupaten.

“Saya menyatakan protes keras terhadap Panitia Pilkades, yang sewenang-wenang mencoret dalam Pilkades Mayang 2021,” katanya, dijumpai wartawan.

Sebelumnya, Panitia Pilkades Mayang menyatakan dirinya lolos verifikasi administrasi dalam verifikasi ijazah 16 Juni 2021.

Bahkan pula, dinyatakan lolos ujian (Bagi yang lebih 5 Calon Kades) oleh Panitia Kabupaten tanggal 19 Agustus 2021.

Lima calon yang lulus ujian itu, diantaranya Langgeng Wibawanto, Eli Febriyanto, Adi Sucipto, Hatip dan Sugianto.

“Saya terkejut, menjelang tahapan undian, Panitia mencoret saya, karena alasan legalisir ijazah dituduh bermasalah,” jelasnya.

Dari itu, dirinya meminta Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember untuk turun tangan meluruskan permasalahan ini.

Sedangkan, Ketua Panitia Pilkades Mayang Hasan Basri menyampaikan, telah mendapat surat keterangan pencabutan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember.

“Karena ijazah (Calon) yang disetorkan ke kami dicabut, kita menilai sudah tidak berlaku. Karena waktu mepet, kita Panitia langsung rapat dan mengambil keputusan,” tandasnya.

Hasan Basri tidak menyampaikan persoalan ijazah palsu atau tidak, namun dia meminta wartawan untuk konfirmasi ke Yayasan tempat sekolah yang bersangkutan atau Kemenag Jember.

“Terkait permasalahan ijazah palsu atau tidak, jangan tanya ke saya. Saya hanya berpegangan kepada surat ini, kami baru mengambil langkah,” ujarnya.

Ketua Panitia mengaku, setelah dilakukan rapat bersama anggota panitia, berdasarkan surat tersebut, akhirnya panitia memutuskan untuk membatalkan pencalonan atas nama Sugianto.

“Kami menilai dari aspek keadilan. Dari itu kami menetapkan 4 calon, dari yang sebelumnya 5 calon Kades,” sebutnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait