JEMBER, beritalima.com | Wakil Bupati Jember KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman alias Gus Firjaun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Yayasan Imam Syafi’i, temukan bangunan tak memiliki izin.
“Banyak hal yang masih belum dipenuhi oleh pihak yayasan. Misalnya, pembangunan gedung sekolah dan masjid yang belum memiliki izin,” katanya, Rabu (25/1/2023).
Sidak yang di lakukan kepada yayasan di Lingkungan Geladak Pakem, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, dilakukan bersama Plh. Kasat Pol PP Pemkab Jember, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember dan jajaran Muspika.
Wabup melakukan pemantauan di beberapa kelas dan bangunan masjid, serta salah satu bangunan masjid yang baru dan terkesan tertutup.
Bahkan, Wabup juga menemukan adanya kondisi kelas yang tidak layak. “Pengap dan bikin siswa tidak nyaman saat melaksanakan KBM,” tegasnya.
Menurut wabup, seluruh hal yang berlangsung di suatu negara itu memiliki aturannya masing-masing. “Nah, jika aturan itu dilanggar, apapun itu tidak bisa lagi diteruskan,” ungkapnya.
“Sebagai pemerintah daerah yang menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, pihaknya berkewajiban untuk mengedukasi masyarakat,” tegasnya.
Jika tak ada izin, lanjutnya, yang bersangkutan bisa dituntut. Sebab, telah sudah tidak sesuai regulasi yang berlaku.
“Seperti yang disampaikan pihak Kajari, lembaga pendidikan harus memiliki izin dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, wabup berharap pihak yayasan mau mematuhi peraturan yang berlaku.
“KBM sementara ini perlu dihentikan agar tak lagi ada korban. Jangan menerima siswa, mereka yang akan jadi korban. Kasihan,” ungkapnya.
Seperti yang terjadi sebelumnya, sejumlah siswa tidak bisa mengikuti ujian lantaran tidak terdaftar di dapodik.
“Untuk itu, aturan perlu dijalankan agar indah pada waktunya. Ke depan, jika pihak yayasan tidak mengindahkan arahan, nanti akan ada fase-fase yang berlaku,” ujarnya.
“Jika masih membangkang, akan ada sikap dan tindakan,” tandasnya. (Sug)