JAKARTA, beritalima.com — DPP KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) melarang anggotanya terlibat dalam pesta demokrasi Pilkada diseluruh Indonesia dengan membawa atribut organisasi KSPSI dan Federasi Serikat Pekerja Anggota (SPA). Tetapi secara individu KSPSI tidak melarang untuk terlibat dalam politik praktis.
Wakil Ketua Umum Bidang OKK (Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan) DPP KSPSI, HM. Jusuf Rizal ketika dikonfirmasi media tentang hal tersebut di Jakarta membenarkan adanya keputusan tersebut. Menurutnya sudah menjadi keputusan DPP KSPSI yang disetujui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KSPSI dan Federasi Serikat Pekerja Anggota (SPA) bahwa SPA yang tergabung di KSPSI dilarang membawa atribut-atribut organisasi KSPSI.
Menurut pria yang juga menjabat Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTSI)-KSPSI itu dari hasil Rapat di Hotel Kartika Chandra Jakarta yang dipimpin Ketua Umum KSPSI, Yorrys Raweyai telah disepakati keputusan pelarangan itu dan akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan agar serikat Pekerja yang tergabung di KSPSI bersifat netral.
“Potensi suara anggota KSPSI itu lebih dari tujuh juta pekerja. Tentu akan menjadi daya tarik bagi calon yang mau maju di Pilkada Gubernur, Bupati, Walikota, Legislatif maupun Pemilihan Presiden 2019. Tetapi jika tidak hati-hati bisa menjadi bumerang bagi kelangsungan organisasi KSPSI. Untuk itu kebebasan diberikan kepada person-person pengurus SPA-KSPSI asal tidak membawa atribut SPA-KSPSI,” tambah Jusuf Rizal
Adapun keputusan-keputusan strategis politik lainnya yang menyangkut kebijakan yang bersifat nasional menjadi keputusan mutlak DPP KSPSI. Karena itulah Ketum Yorrys Raweyai terbuka menerima berbagai masukan dari setiap daerah
Rapimnas, HUT KSPSI & Harpekindo
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KSPSI, HM. Jusuf Rizal dihadapan Rapat yang dihadiri Ketum Yorrys Raweyai, Waketum, Jumhur Hidayat, Sekjen Rudy Prayitno, Ketua-Ketua DPD KSPSI se Indonesia, Pengurus DPP KSPSI dan Ketua SPA menyampaikan bahwa persiapan pelaksanaan Rapimnas KSPSI sudah siap.
Rapimnas KSPSI yang dirangkai bersamaan HUT KSPSI KE 45 dan Harpekindo (Hari Pekerja Indonesia) salah satu agenda adalah penyempurnaan AD/ART KSPSI yang kemudian akan menjadi rekomendasi dibawa ke Kongres KSPSI Tahun 2019. Selain itu penyusunan program kerja dan Rekomendasi Politik KSPSI