Ampana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna) menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022 dirangkaikan dengan penandatangan perjanjian kerja (PK) perpanjangan masa kerja kesatu PPPK tenaga Guru Formasi tahun 2021 bertempat di Gedung Auditorium Kantor Bupati Touna, Senin (22/05/23).
Pada kesempatan itu Wabup dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Touna mengucapkan selamat kepada ASN PPPK jabatan fungsional tenaga Kesehatan dan perpanjangan masa kerja kesatu tenaga Guru yang menerima SK PPPK.
“Kepada PPPK agar mampu mewujudkan tujuan Reformasi Birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, dan memberikan pelayanan prima berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman,” kata Wabup.
Wabup juga menaruh harapan besar kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Touna, khususnya yang baru diangkat menjadi PPPK, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab, serta berdedikasi tinggi.
“Kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi masalah, saya harap kedepan akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami,”harapnya.
Wabup juga berpesan, kepada ASN hendaknya dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi, dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan.
“Terus jaga serta tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN yang menurun setelah menerima SK maupun mendapatkan jabatan, atau penilaian secara umum terhadap kinerja ASN yang lamban dan kurang profesional,” pesannya.
Wabup juga minta kepada seluruh ASN di Kabupaten, agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dam selalu memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu.
“Milikilah sikap pantang menyerah dan mental baja dalam menghadapi kesulitan serta tantangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sebab, kedepan tantangan bagi kita akan semakin berat, sehingga diperlukan kekuatan tekad dan kreatifitas demi menciptakan alternatif solusi,” pintanya.
Wabup katakan, kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk dapat menempatkan tugas dan fungsi utama ASN sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan, agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, tidak terkendala dikemudian hari. Selain itu berikan tugas dan fungsi sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan kinerja secara tepat.
“Untuk itu, saya juga berharap ASN PPPK yang menerima surat keputusan hari ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga proses kerja organisasi dapat berjalan dengan optimal ” tutupnya
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi I DPRD Touna, Jafar M. Amin, Sekda Touna Sovianur Kure, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah dil ingkungan Pemerintah Kabupaten Touna, para ASN PPPK penerima SK serta wartawan media cetak dan elektronik.