Wakil Jawa Timur Tolak Rapid Test Corona Buat Anggota dan Keluarga DPR

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Provinsi Jawa Timur, Prof Dr Zainuddin Maliki menolak Rapid Test Corona untuk anggota DPR RI dan keluarga mereka di Rumah Jabatan,  26-27 Maret mendatang. Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI sudah menolak Rapid Test Corona ini.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar di Jakarta, Senin (23/3) mengatakan Rapid Test Corona tersebut merupakan kesimpulan dari keputusan Rapat Pengganti Badan Musyawarrah (Bamus) DPR RI pekan lalu. Dalam rapat itu diputuskan untuk melakukan Rapit Test Corona terhadap Anggota DPR RI dan keluarganya di Rumah Dinas, 26 dan 27 Maret mendatang.

“Fraksi Partai Amanan Nasional (PAN) DPR RI menolak Rapid Test Corona untuk Anggota DPR RI dan keluarga mereka. Kami dari Fraksi PAN memandang keselamatan tenaga medis dan masyarakat yang terpapar virus Covid-19 harus diutamakan,” kata Zainuddin dalam keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Senin (23/3) malam.

Di tengah situasi seperti ini, semua pihak harus cerdas dan arif dalam menetapkan skala prioritas penanganan virus corona. “Saya agak terkejut mendengar usulan itu. Tiba-tiba kok malah anggota DPR dan keluarganya yang diutamakan. Padahal, jelas kasat mata, banyak tenaga medis dan masyarakat yang terpapar. Mereka yang lebih penting untuk didahulukan,” kata laki-laki kelahiran Tulungagung, Jawa Timur, 7 Juli 1954 tersebut.

Saya, lanjut Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya 2003-2007 dan 2007-2011 itu, yakin ada perasaan tidak enak pada teman-teman anggota dewan. Apalagi, ini bukanlah kebijakan formal DPR RI. Ini usulan dan kebijakan sepihak kesekjenan DPR RI saja. “Saya tahu para anggota DPR RI lebih mengutamakan tenaga medis dan masyarakat terpapar yang perlu mendapat perhatian utama,” kata dia.

Atas dasar itu, lanjut Doktor lulusan Ilmu Sosial Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut, sebaiknya rencana Rapid Test Corona untuk Anggota DPR RI dan keluarga mereka tersebut dibatalkan saja. Saat ini, masyarakat banyak menyorot kinerja pemerintah dan DPR. Lebih baik jika DPR fokus mencari jalan untuk menyelesaikan persoalan kompleks dalam penanganan virus Corona.

“Kalau mau mengadakan Rapid Test Corona, silahkan laksanakan secara pribadi. Itu adalah hak. Tidak ada yang boleh atau bisa melarang. Tetapi kalau dilaksanakan kolektif, itu tidak baik. Nantinya DPR dinilai hanya mau menyelamatkan diri dan keluarg saja, bukan menyelamatkan rakyat,” kata Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur 2008-2016 tersebut.

Agar isu Rapid Test Corona untuk Anggota DPR RI dan keluarga ini tidak berlarut-larut, pimpinan DPR sebaiknya segera meminta agar kesekjenan membatalkan kegiatan tersebut. Meski belakangan disebut anggarannya hasil sumbangan pimpinan dan anggota. Namun, itu tetap saja masyarakatt merasa ada kejanggalan. “Kalau ada sumbangan, lebih bagus jika diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan,* demikian Prof Dr Zainuddin Maliki. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait