MADIUN, beritalima.com- Penyusunan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 memasuki babak akhir. Walikota Madiun, H. Maidi, bersama DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi, Selasa 23 Mei 2023.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui LPJ yang telah disusun walikota bersama OPD.
‘’Sudah pengambilan keputusan dan selanjutnya akan segera dikirim ke provinsi,’’ terang Walikota Madiun, H. Maidi.
Meski seluruh fraksi menyatakan setuju, namun walikota tak menampik ada sejumlah catatan. Terutama, terkait optimalisasi penggunaan APBD 2023. Hal ini dikarenakan tingginya Silpa pada 2022.
Walikota menyebut tingginya Silpa tidak menyebabkan program dan kegiatan menjadi kurang optimal. Justru, program dan kegiatan dapat berjalan optimal. Hanya saja, penyerapannya tidak maksimal.
Untuk itu, sejumlah strategi telah disiapkan Pemkot Madiun agar hal ini tidak terjadi lagi. Termasuk, menyiapkan program pavingisasi dan lampunisasi hingga ke gang kecil.
‘’Kota Madiun sekarang semakin ramai. Maka, harus semakin aman dan nyaman. Kalau di mana-mana jalanan bagus dan terang, maka orang akan lebih tenang,’’ tandasnya.
Sementara itu, hasil keputusan DPRD untuk LPJ walikota ini akan segera dikirimkan ke Pemprov Jatim guna dievaluasi. Perbaikan wajib dilakukan jika ada revisi dari pemprov. Baru setelahnya Raperda bisa disahkan menjadi Perda. (Kmf/editor Dibyo).
H. Maidi (nomor 2 dari kanan) atas