MADIUN, beritalima.com- Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Madiun No 539-401.023/48/K/2017 tentang pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kota Madiun, Walikota Madiun, Jawa Timur, H. Sugeng Rismiyanto, resmi mengangkat dan melantik Ahmadu Malik Dana logistya, sebagai Direktur Utama PD BPR Bank Daerah Kota Madiun di ruang 13 Pemkot Madiun, Jumat 22 Desember 2017.
Dihadapan rohaniwan dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, pria kelahiran Madiun ini, resmi menduduki jabatan sebagai Direktur Utama PD BPR Bank Daerah Kota Madiun masa bhakti 2017 – 2021.
Janji yang diucap Ahmadu salah satunya adalah, dalam menjalankan jabatan senantiasa akan lebih mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingannya sendiri atau suatu golongan dan akan menjunjung tinggi ideologi Negara dan Pemerintah.
Dalam sambutannya, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, berpesan kepada Ahmadu selaku Direktur PD BPR Bank Daerah Kota Madiun yang baru, bahwa ini menjadi tantangan baru, walaupun sebelumnya sudah berpengalaman di tempat lain.
“Saya ingin sumpah yang telah dilaksanakan tadi adalah sebagai amanah dan saya juga tidak ingin Perusahaan Daerah di Kota Madiun ini mengacaukan sistim pengelolaan keuangan yang ada di Pemerintah Kota Madiun,” kata H. Sugeng Rismiyanto.
Setelah dilantik, Ahmadu menandatangani pakta Integritas yang juga salah satu rangkaian dalam acara pelantikan ini. (Diskominfo)