MADIUN, beritalima.com- Pajak merupakan piranti penting dalam jalannya pemerintahan. Apalagi, pajak menjadi salah satu sumber pemasukan daerah. Pajak ibarat darah dalam tubuh. Jika pajak terhenti, pemerintahan juga ‘terhenti’. Artinya, pelayanan kepada masyarakat juga bakal terganggu. Tak heran, sosialisasi akan pentingnya pajak wajib terus digelorakan oleh Pemkot Madiun, Jawa Timur.
Berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat juga terus dilakukan. Harapannya, kewajiban akan pembayaran pajak tersebut melekat di hati masyarakat.
‘’Pajak ini hukumnya wajib sesui peraturan. Kita tidak mau hanya menghimbau masyarakat untuk taat pajak. Tetapi juga harus memberikan contoh. Jadi tatkala kita menghimbau masyarakat, kita sudah berbuat lebih dulu,’’ kata Walikota Madiun, H. Maidi, saat membuka Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Asrama Haji Kota Madiun, Jumat 3 Mei 2019.
Pekan Panutan Pajak tersebut memang diawali dengan pembayaran pajak H. Maidi, yang merupakan wajib pajak di Kota Madiun seperti masyarakat pada umumnya.
Begitu juga dengan Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, juga melakukan pembayaran pajak di lokasi acara. Harapannya, hal itu diikuti masyarakat lain sebagai wajib pajak.
Walikota menambahkan, pajak bukan hanya penting. Namun, ibarat darah yang mengalirkan kebutuhan ke seluruh tubuh. Jika darah berhenti, asupan gizi dan oksigen untuk organ-organ tubuh juga terhenti. Begitu juga dengan pajak, jika terhenti, pembangunan juga bisa lumpuh. Tak heran, berbagai strategi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak.
Pemkot Madiun juga erus berupaya memeratakan pembangunan hingga tingkat paling bawah. Mulai pembangunan saluran, jalan gang, pavingisasi, penerangan jalan umum, dan lain sebagainya. Artinya, kemanfaatan dari pajak tersebut benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
‘’Pembangunan hingga ke tingkat bawah itu secara tidak langsung meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak. Masyarakat harus dipahamkan, bahwa pajak digunakan untuk membangun ini, itu, dan lain sebagainya. Tatkala masyarakat memahami dan merasakan kemanfaatan pajak, harapannya, kesadaran akan wajib pajak secara otomatis terbangun,’’ walikota yang dilantik 29 April lalu.
Selain itu, Pemkot juga siap memberikan reward kepada wajib pajak yang patuh. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menyediakan 5.500 payung cantik bagi wajib pajak yang membayar dari sekarang. Namun, hadiah ini hanya untuk wajib pajak dengan besaran minimal Rp 200 ribu.
Walikota mengistruksikan, agar reward ditambah dan ditingkatkan lebih menarik. Seperti, dispenser, setrika, kipas angin, dan perangkat elektronik lain.
Maidi juga menghimbau untuk menggandeng Bank Jatim dalam pemberian reward tersebut. Hal itu wajar mengingat Bank Jatim merupakan rekanan untuk pengelolaan anggaran pajak. Harapannya, masyarakat semakin terpacu untuk membayar pajak sesuai ketentuan.
‘’Setiap akhir tempo pembayaran pajak memang sudah ada doorprize bagi wajib pajak. Tetapi kan tidak ada salahnya saat Pekan Panutan seperti ini, hadiahnya ditambah. Ini kan juga untuk kepentingan bersama,’’ pungkasnya. (Sumber Kominfo. Editor: Dibyo).
Ket.Foto: H. Maidi (kiri).