BANYUWANGI, beritalima.com – Warga RT 06 RW 02 Dusun Gembolo, datangi kantor Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Kedatangan puluhan warga tersebut memprotes keberadaan pembangunan tower diwilayahnya.
Mereka mengklaim pembangunan tower tersebut tidak jelas. Pasalnya tidak semua warga sekitar tower dimintak ijin atau diberitahu. Bahkan mereka menduga sebagian tanda tangan untuk mengurus ijin ada yang dipasukan.
Hal tersebut disampaikan Oleh Munif, perwakilan warga Dusun Gembolo, Desa Purwodadi. Kedatangan kami kekantor desa ini hanya ingin meminta keadilan. Dan kami meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal ini Pak Kades agar tower tersebut untuk dibongkar.
” Sebagai warga yang dekat dengan pembangunan tower, kami merasa tidak diorangkan. Dan kami tidak dimintai persetujuan,” katanya kepada wartawan usai menghadap Pemdes Purwodadi, Kecamatan Gambiran.
Munif juga menuturkan keberadaan tower tersebut sangat tidak jelas. Saat kita tanyakan kepada Pak Kadus, jawabnya tidak memuaskan justru membingungkan warga.
” Tower tersebut sangat tidak jelas, Jawabpan pak Kadus saat kita tanya tentang tower itupun juga membingungkan warga,” tutur Munif.
Seperti diketahui kedatangan puluhan warga Dusun Gembolo, tersebut didampingi oleh M Yunus Wahyudi, salah satu aktivis Bumi Blambangan.
Kepada wartawan Yunus Wahyudi mengatakan, hari ini kita dampingi warga Dusun Gembolo, untuk bertemu Kades Purwodadi, guna mempertanyakan pendirian tower yang diduga milik Telkomsel.
Menurut kami, kata Yunus, ini ada mis komunikasi dan ada etika yang tidak baik dari pihak pengelola tower,” kata Yunus Wahyudi, salah satu aktivis anti masker Banyuwangi. Senin (5/10/2020).
Kata Yunus, kenapa saya mengatakan ada etika yang tidak baik dari pengelola atau pengembang tower. Sudah tau warga sekitar bergejolak dan tidak menerimakan atas pembangunan tower tersebut namun tidak ada reaksi dari pihak pengembang.
Selain itu Yunus juga menjelaskan, dari hasil pertemuan dan mediasi dikantor desa hari ini, dirinya segera akan menindaklanjuti dengan cara mendatangi Dinas perijinan Kabupaten Banyuwangi untuk kelengkapan perijinanya.
“Kita akan cek perlengkapan perijinanya di Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi,” ucap Yunus Wahyudi, yang juga berjuluk Harimau Blambangan.
Kami menduga, masih Yunus, dalam pengajuan perijinanya, ada tanda tangan warga sekitar yang dipalsukan. Untuk itu kita akan cek, dan jika itu terbukti maka akan kita proses secara hukum.
” Atas dugaan pemalsuan tanda tangan warga untuk kelangkapan perijinanya, kita akan cek. Dan jika nanti terbukti maka kita siap proses hukum,” ujar Yunus.
Sementara Suyanto, Kades Purwodadi , Kecamatan Gambiran, menyampaikan, kita sambut baik kedatangan warga untuk mempertanyakan dan klarifikasi atas berdirinya tower diwilayahnya.
“Persoalan tower kita selalu mediasi namun hingga hari belum ada titik temu. Dan mudahan segera ada jalan keluar,” cetusnya.
Saat disinggung tentang dugaan pemalsuan tanda tangan warga untuk pengurusan ijin dirinua menyebut, wah jika itu saya tidak tahu mas.
“Soal rumor pemalsuan tanda tangan warga dipalsu. Kami tidak tahu sama sekali,” ungkap Kades Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Seperti diketahui setelah mediasi dikantor Desa Purwodadi, puluhan warga tersebut mendatangi lokasi pembangunan tower yang berada di RT 06 RW 02 Dusun Gembolo, dengan menempelkan poster tulisan sebagai bentuk protes dipagar tower.
Namun sayang hingga berita ini ditulis, pihak pengembang dan penanggung jawab tower tersebut belum bisa dikonfirmasi.(Abi)