Warga Kecewa Terhadap Aksi Penggusuran Kebun Tanpa Adanya Komunikasi

  • Whatsapp

BERAU, Beritalima.com – Saruming warga Kampung Rantau Panjang , Kecamatan Sambaliung , Kabupaten Berau , kecewa terhadap penggusuran lahan kebun miliknya , Ia mengatakan beberapa lahan yang digusur tersebut belum pernah ada kesepakan atau pembicaraan sebelumnya dengan pemilik ,, namun tanpa sepengetahuan warga, pihak PT Berau Coal langsung menggusur sejumlah kebun milik warga yang telah ada tanam tumbuhnya.

“Akibat penggusuran itu ,kebun dan pondok Kami hampir tenggelam .Kami di surati agar meninggalkan kebun kami sendiri “ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Berau, Mappasikra Mappaseleng, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan , hal tersebut tidak dibenarkan apapun alasannya karena para peladang juga masyarakat yang memiliki hak atas tanah tersebut ,walau pun itu tanah Negara .

“Negara menjamin dan membenarkan itu dengan terbitnya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan  pasal 11 ayat 3 ,”jelas Kadis Tamben .

Dikonfirmasi via telepon Media Relations Officer PT Berau Coal Farhan Soeprapto menjelaskan , kelompok Tani Angin Mamiri memiliki lahan didaerah Rantau Panjang , namun lahan itu berada dikawasan kawasan budidaya kehutanan (KBK) yang juga berada di konsesi PT.Berau Coal sendiri , tetapi untuk menggarap lahan itu, PT .Berau Coal harus mempunyai  Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH ) .

“PT.Berau Coal sendiri telah memiliki IPPK untuk menggarap lahan itu, dan terkait kelompok tani tersebut ,beberapa waktu lalu kita sudah mengirim surat pada kelompok taninya untuk mengosngkan lahan ,”jelasnya

Lebih lanjut dikatakan Farhan , pergantian lahan memangang tidak ada , yang kita lakukan adalah semacam pemberian tali asih , karena adanya tanam tumbuh yang dimiliki warga di daerah itu, dan hal tetsebut sudah dilakukan pada bulan Maret 2014 lalu .

“Seharunya sejak dilakukan pemberian tali asih  terhadap tanam tumbuh milik mereka , tidak ada lagi aktivitas perkebunan di lahan tersebut . Tetapi ternyata masih digunakan oleh warga setempat untuk berkebun,”pungkas Farhan .(arif)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *