JAKARTA, Beritalima.com-
Program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) sangat membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan, apalagi masyarakat kurang mampu (Miskin). Tapi sangat di sayangkan publikasi tentang proses penyelenggaraanya kurang di mengerti oleh masyarakat. Apalagi perangkat pendukungnya juga mempengaruhi.
Seperti yang di rasakan salah satu warga Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta Utara. Ia mengeluhkan proses kepengurusan BPJS kesehatan yang gratis di Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Ibu rumah tangga yang tidak mau di cantumkan indentitasnya dalam pemberitaan ini menjelaskan kronologi pembuatan data BPJS Gratis. Ia mendaftarkan keluarganya untuk mengikuti program pelayanan kesehatan secara gratis yaitu BPJS di Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading beberpa waktu lalu.
“Menurut petugas puskesmas proses kepengurusannya hanya dalam waktu 1 hari masa kerja. Namun nyatanya berbeda, Pada anggota keluarga yang terakhir saya daftarkan prosesnya memakan waktu hingga empat bulan,”keluhnya kepada awak media, Selasa (11/07/2017).
Menurutnya lagi, Ia mendaftar BPJS gratis yang belum pernah mendaftarkan dalam kategori BPJS yang lain.
Sementara itu Randon dan Siallagan petugas pelayanan Puskesmas Kelapa Gading yang menangani BPJS mengatakan, Kepengurusan BPJS ada beberapa kategori, yaitu BPJS mandiri pindah menjadi BPJS gratis. Dimana pemegang BPJS tersebut melakukan pembayaran secara berkala dalam berbagai kategori kelas pelayanan medis sesuai yang di pilihnya. ” Dalam proses kepengurusan ini butuh waktu sekitar 1 minggu karena prosesnya ada keterkaitan pihak Puskesmas dengan instansi BPJS,”kata Randon.
Selanjutnya tambah Randon katagori lainya yakni BPJS ketenagakerjaan dalam proses ini bisa memakan waktu 1 bulan. Hal itu di sebabkan karena adanya perubahan dari BPJS yang pelayanan medisnya di tanggung oleh tempat bekerja menjadi BPJS kesehatan yang selanjutnya menjadi BPJS gratis.
Kemudian yang terakhir BPJS gratis yang belum pernah mendaftarkan diri ke BPJS apapun. “Katagori ini warga tidak di pungut biaya dan proses hanya satu hari kerja selesai. Warga hanya di minta membawa dokumen indentitas diri ke Puskesmas. Sedangkan yang dimaksud satu hari selesai jika dalam kepengurusan tersebut daya tampung pelayanan pihak puskesmas tercukupi,” jelas Randon.
Menangapi hal itu Pemerhati Kebijakan Publik Zul Tampubolon meminta, Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS ) beserta pelayan medis seperti Rumah sakit ataupun puskesmas harus lebih gencar lagi untuk mensosialisasikan tentang pelayanan medis yang gratis maupun berbayar kepada masyarakat.
Menurut Zul Tampubolon, Belum semua masyarakat memahami tentang proses pembuatan BPJS gratis. “Masyarakat hanya menggaris bawahi kata “Gratis” yang artinya bebas biaya, dan prosesnya cepat atau instan,”imbuhnya. (Edi)