Warga Mengeluh, Proses E-KTP Antri Panjang

  • Whatsapp

Malangkabupaten, – Pelayanan KTP elektronik di Kabupaten Malang lambat, hal itu menyebabkan kekecewaan bagi warga yang antusias untuk mendapatkan KTP elektronik, disebabkan penyelesaian proses kepemilikan KTP elektronik di Kabupaten Malang ada kendala.    

Salah satu warga Kecamatan Sumber Manjing Wetan Sriati mengaku stres menyaksikan banyaknya warga yang memadati pelataran kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Malang, antri dalam barisan mengular untuk mendapatkan pelayanan di loket. Warga yang mengantri adalah mereka yang khusus melakukan prekaman data elektronik atau pendaftaran awal.

” Saya kesal menghadapi situasi ini, jauh jauh saya menempuh perjalanan selama 2 jam dari tempat asalnya belum bisa membuatnya enjoy, Apalagi, pengurusan KTP elektronik tidak ada kejelasan kapan selesainya belum tahu, saya hanya bisa pasrah dari petugas pun tidak bisa memberi tahu sampai kapan “, ungkap wanita asal Desa Sitiharjo tersebut.

Kondisi yang dihadapi membuat Sriati menerima kenyataan untuk tidak berharap banyak kapan akan mendapatkan KTP elektronik yang dibutuhkannya. Ditambahkan, belum lagi faktor lain seperti petugas yang terbatas ikut memperlambat penyelesaian KTP elektronik tepat waktu.

” Dari rumah setiap hari saya berangkat dari rumah pada jam 05 pagi. Dengan berbekal surat keterangan dari kepala desa setempat, berharap agar tidak antri,” imbuhnya.

Dari pantauan dilapangan hingga saat ini situasi di Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan setiap harinya dipadati warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang.

Terkait hal itu Kepala Dispendukcapil Purnadi menghimbau sebenarnya masyarakat tidak perlu berbondong bondong, sebab ditargetkan penyelesaian sampai dengan Desember 2016 dan perekaman diperpanjang hingga juni 2017, jadi masih cukup waktu untuk mengurus perekaman E- KTP.

” Tim personil yang menangani 98 orang dan loket yg kami sediakan sebanyak 17 loket, tidak termasuk yg khusus melayani perekaman saja ada 4 unit peralatan perekaman E- KTP, ada juga loket yang tempatkan di ruang parkir DPR, jadi jika dihitung jumlah loket yang saya siapkan ada 21 loket.” Terangnya, kamis 29/09.

Purnadi juga mengatakan, rata rata pemohon biasaya 600an tapi sejak awal bulan september melonjak sangat signifikan yaitu mencapai 2000 an pemohon, “itupun dimasing masing kecamatan juga melakukan perekaman”, paparnya.

(Sn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *