Wartawan Gadungan Peras Korban Modus Perselingkuhan

  • Whatsapp

Jember,beritalima.com
Mengaku Warga Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan. Rofiq, jadi amukan warga setelah memeras perangkat desa, modusnya pelaku menuduh korbanya berselingkuh.
Tampang badannya kekar, rambutnya dipotong kuncrit, sedangkan di tangan dan lengannya ada tato, meski gagah layaknya jago pukul, dia lemas saat di Polsek Wuluhan, apalagi ketika di masukkan ke sel tahanan.
Pria bertato itu bernama Rofiq. Dia mengaku warga Desa Glundengan, Wuluhan. Pria itu dihajar masa, setelah diduga memeras perangkat desa. Modusnya pelaku menuduh korbannya berselingkuh.
Saat ditangkap warga, Rofiq sedang mengambil uang hasil perasannya ke korban. Dia meminta uang Rp 5 juta. “Sehari sebelumnya korban sudah memberi Rp 10 juta,” aku Korban Katyadi(50)
Menurut Katyadi sebagai pelapor , saat itu korban dihadang 5 orang. Salah satunya pelaku yang ditangkap. Mereka menghadang korban dengan menuduh berselingkuh. “Mereka mengaku punya bukti korban selingkuh,” ujarnya  perangkat Desa Tanjungsari, Kecamatan Umbulsari.
Lnjut Katyadi yang juga sebagai perangkat Desa Tanjungsari, Kecamatan Umbulsari “Kelima orang itu mengaku wartawan. Mengancam, jika tidak membayar Rp 20 juta, perselingkuhan korban bakal diberitakan ke Radar Jember dan Memo. “Padahal saya hanya boncengan,” imbuhnya.
Saat ini, korban ditahan di Polsek Balung. Sebelumnya, dia sempat diamankan di Polsek Wuluhan. Sementara polisi, terus mengejar pelaku lainnya dan mengembangkan kasus tersebut.
Sementara Kaplosek Balung Kompol Mastur mengatakan, pihaknya masih melakukan peyidikan terhadap Satu pelaku pelimpahan dari Polsek Wuluhan.
“Benar kami masih memerikasa Rofiq, untuk didalami atas pelaporan pemerasan korban Katyadi perangkat Desa Tanjungsari, Kecamatan Umbulsari, namun empat pelaku lainya melarikan diri.”Papar Mastur
Sementara Menurut Edy Winarko Salah satu wartawan yang medianya di catut pada Wartawan  Memorandum mengatakan, “Tidak menerimakan ada orang yang mengaku dari media Memorandum, karena sudah jelas perusahaan kami melarang keras pada wartawanya melakukan tindakan yang tidak terpuji, apalagi melakukan pemerasan.”Ungkap Edy
Masih Kata Edy yang juga sebagaiHumas Forum Wartawan Lintas Media , “Kalau ada narasumber yang ditakut-takuti, yang mengaku Wartawan kemudian meminta uang itu dipastikan bukan wartawan, dan sudah melanggar kode Etik Jurnalis.
Lanjut Edy“Saya berharap pada masyarakat dan Polisi harus melek media, bila mana ada tindak pidana yang mengaku Wartawan, Polisi harus tegas menindak, karena sudah tidak sesuai dengan kode etik jurnalis, Ia menambahkan bila ada bukti fatktual mencatut nama media, kami juga akan melaporkan pencemaran nama baik.”Pungkasnya (senan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *