WASINDO, Berharap KPK Tetap ‘Bernyali’

  • Whatsapp

TORAJA UTARA, beritalima.com – Merespon dinamika dari konflik internal KPK yang kini sedang berkembang dan menjadi polemik di ruang publik, maka Perkumpulan Pengawas Independen Indonesia (WASINDO) memandang perlu menyampaikan beberapa hal:

Eksistensi KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus dikawal dan diselamatkan agar tidak terkontaminasi (ternoda) dari berbagai konflik kepentingan yang ada.

Segala upaya yang bertujuan positif untuk membesarkan dan mempertahankan KPK agar tetap suci dalam penegakan hukum di Indonesia, tidak boleh tidak harus didukung penuh demi kemaslahatan masyarakat yang adil dan sejahtera;

KPK perlu bersih-bersih (cuci gudang) dengan melakukan introspeksi diri, mengevaluasi dan merestorasi sistem serta strategi pemberantasan korupsi yang ada dengan menata apa yang dipandang lemah sehingga tidak efektif dalam menunjang kerja-kerja KPK selama ini.

Menuntaskan konflik internal yang terjadi dengan meniadakan dugaan adanya friksi-friksi (kubu) dengan duduk secara bersama-bersama sehingga tidak ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil (diskriminatif), begitu juga hubungan antar sesama komisioner, komisioner dengan pegawai, serta antar pegawai KPK, tetap harmonis dan solid.

” Bagi saya KPK harus konsisten dalam menegakkan Hukum, khususnya soal adanya tindak korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pejabat yang ada di tanah air ini,” tegas Tomy, Selaku Direktur Wosindo, kepada Wartawan, Sabtu Kemaren di Rantepao.

Lanjut Tomy, Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) diminta agar tetap memanggil Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman untuk dimintai keterangan atau klarifikasi sebagai bentuk konfirmasi atau pembelaannya untuk mengetahui secara objektif duduk masalah yang sebenarnya sebelum pihak DPP mengambil keputusan;

Begitupun proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus E-KTP dan kasus tipikor lainnya yang ditangani KPK agar tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, harap Tomy Tiranda.

Mereka juga meminta, semua pihak agar tetap menahan diri dalam menyampaikan opini dan komentar yang bersifat tendensius, termasuk mendesak mundur Dirdik KPK tanpa telaan dan pembuktian. Serahkan pada proses dan mekanisme formal dari DPP KPK.

Demikian, yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan WASINDO, Tomy Tiranda. (gsi).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *