Jakarta, Kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, hingga kini belum terungkap, sudah 10 hari polisi telah meningkatkan ke tahap penyidikan.
Sejumlah elemen masyarakat mulai dari DPR hingga advokat, meminta Kapolri nonaktifkan Ferdy Sambo agar investigasi kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat bisa objektif.
Menurut pembina Lembaga pengawas kinerja aparatur negara (LPKAN) Wibisono akhirnya ikut menanggapi kasus ini, ” saya sangat prihatin terkait kasus ini karena melibatkan perwira tinggi di tubuh polri”, ujarnya ke awak media di Jakarta Selasa (19/07/2022).
Akhirnya untuk merespons tuntutan banyak pihak tersebut, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memutuskan menonaktifkan Ferdy Sambo, untuk menjaga objektivitas dan menghindari konflik kepentingan dalam investigasi yang tengah dilakukan Polri.
Lanjutnya, Saya mengapresiasi langkah Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Kadiv propam untuk menjaga independensi polri dalam mengungkap kasus ini, imbuhnya
“Saya berharap kasus ini bisa dibuka terang benderang, agar Marwah institusi polri tetap terjaga dan profesional dimata masyarakat, ini ujian polisi dalam hal penegakan hukum, kasus ini sangat penting untuk menjaga objektivitas,” pungkas Wibisono