JEMBER, beritalima.com I Moyen Uddin (29) seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Informasi didapat, seperti dilansir Lensarakyat.co.id, bahwa WNA tersebut sudah menikah dengan perempuan berinisial TAN warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul dan tercatat di KUA Tanggul.
Bahkan juga, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan diketahui WNA tersebut sebagai kepala keluarga.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Darungan Sukron Arfit mengatakan, jika pihaknya menerbitkan Administrasi Kependudukan (Adminduk) berdasarkan Surat Pengantar dari Desa Karang Bayat, Sumberbaru.
“Penerbitan KTP-E dan KK atas nama Moyen Uddin berdasarkan surat pengantar dari Desa Karang Bayat, Sumberbaru,” katanya, saat dikonfirmasi.
Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, pihaknya menyerahkan Adminduk tersebut ke pihak kepolisian setempat.
“Kini dokumen tersebut sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” terangnya, 17/3/2021).
Sedangkan, saat dikonfirmasi asal surat pengantarnya, salah satu Staf Desa Karang Bayat, Mataruf mengataku jika dia belum pernah mendengar ada warga Desa Karang Bayat bernama Moyen Uddin.
“Hampir semua warga desa karang bayat saya tahu, bahkan yang balita,” sombongnya. (Sug)