WONOSOBO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo menerima National Procurement Award 2018 Kategori Komitmen LPSE Dalam Penerapan SPSE CA (Certificate Authentification). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala LKPP Agus Prabowo kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo yang diwakili oleh Asisten Administrasi Drs. Samsul Ma’Arif, MM, Selasa 30/10
Pemberian penghargaan kepada Pemkab Wonosobo tersebut berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi e-procuremen melalui penerapan Sistem Pengamanan Komunikasi Dokumen (SPAMKODOK) sejak tahun 2015 dan merupakan Kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan sistem tersebut.
SPAMKODOK adalah sistem yang dikembangkan oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan keabsahan informasidokumen elektronik pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Spamkodok ini adalah pengembangan dari aplikasi Apendo yang kita gunakan untuk pengamanan dokumen digital yang kita kirimkan (Upload) kepada panitia pengadaan barang/jasa.
Samsul Ma’arif mengatakan, penghargaan itu menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk lebih meningkatkan komitmen dalam penyelenggaraan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, bersih dan akuntabel.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk bekerja lebih maksimal agar penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih transparan, bersih dan akuntabel,” Kata Samsul.
Selain itu, ia pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Tim Pengelola LPSE Kabupaten Wonosobo yang saat ini berada di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Wonosobo, sehingga Pemkab Wonosobo layak untuk menerima penghargaan tersebut.
Sistem pengadaan secara elektronik dinilai dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dapat meminimalisir peluang terjadinya praktek KKN.
Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Drs. Agus Fajar Wibowo, MSi, didampingi Kasubag Informasi dan Sengketa PBJ, Eko Premono, ST, MM ditempat yang sama menambahkan untuk rencana selanjutnya, LPSE Kabupaten Wonosobo berusaha untuk menambah penerapan standar LPSE 2014 yang saat ini baru memiliki 4 Standar.
Rakornas PBJ 2018 tersebut diikuti kurang lebih 3000 peserta, terdiri atas Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama Kementerian/Lembaga, Sekretaris Daerah Per Provinsi/Kabupaten/Kota, Pimpinan dan Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) K/L/Pemda, Pimpinan dan Personel Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) K/L/Pemda, Perwakilan Ikatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (IFPI), dan Perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) dan berlangsung selama 2 hari. (Humas Setda)