Zona Integritas Pengadilan Negeri Kelas 1B Pamekasan Menuju WBK Dan WBBM

  • Whatsapp

Penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas oleh Bupati Pamekasan dan beberapa stakeholder yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Reporter Beritalima.com Pamekasan Andy.k Melaporkan

Bacaan Lainnya

PAMEKASAN, Beritalima.com- Pencanangan pembangunan zona integritas Pengadilan Negeri Pamekasan kelas 1B. Menuju Wilayah Bebas Korupsi( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM). Sesuai dengan implementasi dari UU No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Acara tersebut dihadiri Bupati Pamekasan, Ketua DPRD Pamekasan, Kepala Kejari Pamekasan, Kalapas Kelas II B, Kapolres Pamekasan(Diwakili), Kepala BPN Pamekasan, Toko Masyarakat, Toko Agama, dan beberapa tamu undangan serta jajaran Pegawai Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Pencanangan zona integritas ini merupakan bentuk dari lembaga peradilan di Indonesia yang berkomitmen untuk menciptakan peradilan yang bersih. Dan meningkatkan integritas khususnya pengadilan juga pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan,” ucapnya Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan Wadji Pramono, Selasa Pagi (26/2/2019).

Bukan hanya itu saja bahkan pencanangan integritas ini, selain menunjukkan kometmen dari PA itu sendiri, juga perlu dukungan dari beberapa toga dan tomas.

” Tanpa dukungan dari semua pihak program zona integritas tidak akan berjalan dengan hebat. Jadi bentuk pengawasan dari berbagai lapisan elemen sangat penting,” tandasnya Wadji pada waktu sambutannya.

Terpisah Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam mengucapkan selamat atas terbentuknya zona Integritas Pengadilan Negeri Kelas 1B Pamekasan Menuju WBK Dan WBBM.

“Kami sangat senang dan bahagia serta menyambut baik pencanangan zona intregritas yang dilakukan Pengadilan Negeri Pamekasan,” tandasnya.

“Dengan ini semoga kedepannya menjadi inspirasi bagi semua instansi di Pamekasan untuk terus meningkatkan Zona Integritas demi menuju Pamekasan Hebat,” pungkasnya Baddrut Tamam.

Acara tersebut juga dilakukan penandatanganan dari beberapa stakeholder yang mencakup Kepala Pengadilan Negeri Pamekasan, Bupati Pamekasan, Ketua DPRD Pamekasan, Kepala Kejari Pamekasan, Polres Pamekasan, Kepala BPN Pamekasan.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *