1 Lagi tersangka pemilik Sabu ditangkap Polsek Kualuh Hulu.

  • Whatsapp

LABURA , – Kapolsek Kualuh Hulu AKP R.Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Sabu dengan M. Samuel Dalimunthe (21) warga Ledong barat Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan hari rabu tanggal 7 Februari 2018 sekitar pukul 21.30 WIB di jalinsum tepatnya di depan Indomaret Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (8/2/2018).

Awalnya pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2018 Personil dari Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki sedang melakukan transaksi narkotika.

Kemudian personil mengejar ke TKP dan menemukan laki-laki tersebut lalu ketika akan dilakukan penggeledahan, tersangka membuang diduga narkotika didalam plastik transparan. Selanjutnya personil menyuruh mengambilnya kembali.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku membeli sabu dari saudara NORBET warga lorong VI Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, namun saat personil kerumahnya, dia tidak berada dirumah, selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1(satu) paket plastik kecil transparan yang di duga berisi sabu, 1(satu) unit hp merek nokia warna kuning dan 1(satu) unit hp merek nokia warna merah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ev@).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *