25 Orang Diamankan Polisi Dalam Penggrebegan Basecamp Kelompok Jhon Key

  • Whatsapp

BEKASI KOTA,Beritalima.com – Sekitar 80 personil di terjenukan dalam penggerebegan Kelompok Jhon Key oleh petugas gabungan Resmob PMJ, Jatanras PMJ dan Polres Tangerang Kota yang dipimpin oleh kasubdit Jatanras PMJ AKBP Siagian dan Kompol Hendik , di Rt.002/012 Blok N1 No 12 Perumahan Tityan Indah
Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medan satria Kota Bekasi , Minggu 21/6/2020 .

Penggerebegan yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota dengan diback up oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan pengungkapan kasus yang terjadi di Perumahan Green Lake City Cipondoh Tangerang Kota.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kasus John Key ditangani langsung Polda Metro Jaya.

“Kasus ini langsung ditangani Jatanras Polda Metro Jaya. Yang jelas , petugas kami akan berjaga di lokasi “ungkap Kompol Erna.

Dalam penggrebegan tersebut polisi menangkap 25 orang termasuk John Key. Selain itu, dari rumah John Key yang menjadi markas anak buahnya, polisi menyita puluhan senjata tajam berupa 27 buah tombak ,25 buah pisau dan parang ,1 Tongkat bisbol , 2 buah Ketapel , 3 buah Anak panah , serta 12 buah buah Hp. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait