3.4 Ton Tembakau Jawa Diamankan di Pamekasan
PAMEKASAN, Beritalima.com- Anggota Polsek Tlanakan Pamekasan berhasil mengamankan 1 truk bermuatan tembakau asal luar Madura yang diduga ada unsur kesengajaan penggelapan tembakau agar bisa dipasarkan di Madura.
Hal tersebut disampaikan Kasubbaghumas Polres Pamekasan Iptu Nining Dyah.
“Truk tersebut diamankan saat anggota polisi patroli di depan Polsek Tlanakan sekira pukul 14.15 WIB, Jumat (11/10/2019),” tuturnya.
Truk yang diamankan di Jalan Raya Tlanakan tersebut berisi 3 orang, yaitu Didik Basriyadi (35) supir beralamat di Dusun Pandan, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Mohammad Skip (49) warga Dusun Berruh Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, dan Muh. Ali Jasin(40) alamat Dusun Kemasan Desa Larangan.
Nining Dyah menambahkan, truk tersebut bermuatan tembakau luar Madura sekitar 3,4 ton.
“Berisi tembakau luar Madura lebih kurang 3,4 ton. Untuk pelanggaran ini pelaku dijerat pasal tindak pidana ringan (Tipiring). Berkas akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan,” jelasnya.(rr).