JEMBER, beritalima.com | Sekitar 30 tahun menjadi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), Dulkowi alias Pak En (72) belum pernah mendapat gaji ataupun honor. Ketika bertemu Bupati Jember H. Hendy Siswanto, dirinya langsung mengadu.
“Saya mantan tentara desa (Linmas) 30 tahun, saya tidak pernah dapat bantuan maupun gaji. Jadi saya mohon kepada Bupati,” katanya, disela-sela kegiatan di Pendopo Kecamatan Sumberjambe, Jumat (18/2/2022).
Pria yang akrab disapa Pak En mengaku, padahal dirinya sudah sering mengikuti kegiatan ke Linmasan, seperti Kursus Kader Pelaksana (Suskalak) dan sebagainya.
Untuk mendapatkan tambahan penghasilan, guna kebutuhan hidup keluarga, dirinya juga pernah mengajukan rombong untuk berjualan ke Bupati sebelumnya. Namun hingga kini, rombong tersebut belum realisasi.
“Saya dapat honor, karena sudah menjadi Ketua RT,” ungkap bapak asal Desa Gunung Malang, Kecamatan Sumberjambe.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemasdes) Jember Adi Wijaya mengatakan, padahal setiap tahun desa menganggarkan operasional sebesar Rp.6 juta.
“Sejak tahun 2022 anggaran Linmas difasilitasi dan dikendalikan Satpol PP Kabupaten. Sesuai petunjuk Bupati, pos alokasi anggaran. Nanti kami akan koordinasi dengan Satpol PP,” ulasnya.
“Sedangkan operasional, nanti akan kita masukkan pertengahan tahun melalui PAK bulan Agustus,” pungkasnya. (Sug)