36 Pelanggan KA Ditolak Karena Tak Penuhi Persyaratan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Sebanyak 36 pelanggan KA tidak diijinkan melakukan perjalanan dengan KA, karena tidak memenuhi persyaratan sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No 39 dan 49 Tahun 2022. Ini terjadi di stasiun wilayah Daop 8 Surabaya selama masa angkutan Lebaran Tahun 2022, mulai 22 April sampai 9 Mei 2022.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya
Luqman Arif menjelaskan, mereka tidak diijinkan naik KA karena tidak dapat menunjukkan vaksin, vaksin masih dosis 1, dan tidak bisa menunjukkan hasil tes PCR ketika melakukan boarding di stasiun keberangkatan.

Luqman menegaskan, KAI tetap komitmen memberikan layanan yang selamat, nyaman serta sehat dengan memastikan bahwa pelanggan yang diperbolehkan naik KA sudah sesuai syarat melakukan perjalanan.

Untuk itu, di masa angkutan Lebaran Tahun 2022 itu KAI Daop 8 juga menyediakan layanan tes Antigen di 11 stasiun untuk mengakomodir pelanggan yang vaksinasinya masih dosis kedua. Dan tercatat sebanyak 18.612 pelanggan telah memanfaatkan layanan antigen di stasiun tersebut.

Luqman juga menyampaikan, selama masa angkutan Lebaran mulai 22 April 2022 sampai Senin (9/5/2022) ini jumlah pelanggan KA jarak jauh yang berangkat dari stasiun di wilayah Daop 8 Surabaya tercatat sebanyak 256.528 pelanggan, dan yang turun sebanyak 265.081 pelanggan.

Puncak arus mudik terjadi pada Jumat (29/4/2022) atau H-2, yakni sebanyak 21.764 pelanggan, sementara puncak arus balik terjadi pada Minggu (8/5/2022) atau H+5 dengan jumlah 16.273 pelanggan.

Pada arus balik, pelanggan yang berangkat H+1 hingga H+5 tidak beda signifikan, karena masa libur yang panjang membuat masyarakat bisa leluasa memilih perjalanan untuk kembali.

Situasi arus balik tersebut beda dengan arus mudik, dimana sempat terjadi kenaikan cukup tinggi pada 29-30 April 2022. Namun, situasi di stasiun pada masa arus balik ini tidak kalah ramai, karena jumlah pelanggan yang datang lebih banyak daripada yang berangkat. (Gan)

Teks Foto: Situasi arus balik di Stasiun Surabaya Gubeng, Senin (9/5/2022).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait