72 M Belum Dibayar, Kontraktor Ancam Demo Bupati Tator

  • Whatsapp

TANA TORAJA.beritalima.com–Terhitung sedikitnya Rp.72 M, nampaknya Bupati Tana Toraja,Ir.Nicodemus Biringkanae diketahui belum membayar sejumlah rekanan/kontraktor, hingga hal ini menyebabkan pihak kontraktor merasa dirugikan.

Akibatnya,tentu saja rekanan tersebut setelah merasa dirugikan,menilai Bupati Tana Toraja terkesan mengabaikan dan tidak becus menyelesaikan pembayaran dana Kontraktor yang menyebabkan dana tersebut dilaporkan hangus.

Ini juga akhirnya membuat rekanan Sely Datu Linggi melayangkan sikap protes serta tidak mau tahu serta menagih Bupati Tana Toraja yang belum membayar proyek yang telah dikerjakan oleh rekanan tahun 2016.

“Apa maunya bupati kenapa begitu caranya, kontraktor sudah kerja belum dibayar sampai hari ini padahal anggarannya 2016. Ini kan hak kami dan kewajiban pemda membayar. Kami tidak mau tahu hangus atau tidak hangus yang pasti harus dibayar sekarang,” tegas Sely Datu Linggi, kepada wartamerdeka, di Cafe Dg Sija, kawasan Panakukang Mas, baru-baru ini.

Dia mengingatkan Bupati Nico Biringkanae agar tidak bermain-main dengan persoalan anggaran dan proyek yang ada.

“Kalau seperti ini yang dilakukan bisa menjadi bumerang bagi bupati sendiri. Persoalan ini tidak bisa dianggap remeh dan harus ditindaklanjuti. Tidak dengan berpuisi dan beretorika belaka,” ungkap Sely yang juga Ketua GAPEKSINDO Toraja ini,Senin kemaren.

Pihaknya sejauh ini sudah cukup sabar dengan perlakuan Bupati yang tidak ‘care’ dengan dana mereka.

“Jujur saja saya sendiri tidak bisa lagi membendung kuatnya desakan teman-teman ingin demo menuntut haknya. Kalau perlu saya yang pimpin langsung,” ketus Sely.

Perlu diketahui, dana proyek sebanyak 72 M tersebut berupa sejumlah paket yang dikelola Dinas PU Tator. Dana ini bersumber dari DAK Reguler 2016. Dana lain yang juga turut bermasalah karena tak kunjung cair adalah DAK Tambahan 2016.

Sebanyak 32 M DAK Tambahan ini dikelola Dinas PU, 14 M diantaranya berkontrak tapi belum dikerja karena tidak ada dananya.

DAK Tambahan yang lain sebanyak 18 M bercokol di Dinas Kesehatan setempat. Dana ini dialokasikan untuk pengadaan Alat Kesehatan. Barang berupa Alkes sudah ditender dan sudah diadakan. Tapi ironis, barangnya dilaporkan sudah masuk tapi belum dibayar. Padahal, kontraktor pengada, menurut bocoran media ini, juga sudah membayar fee. Alhasil, masalah Alkes ini kini berkasus dan sedang disidik pihak Polda Sulsel.

Hangusnya DAK Reguler dan DAK Tambahan ini karena lambatnya penyerapan anggaran dari pihak Pemda Tator. Keterlambatan ini dipicu adanya kebijakan Bupati Tator yang menghendaki agar program kegiatan yang ada dan sudah dianggarkan dalam APBD 2016 yang lalu ditinjau kembali untuk disinkronkan dengan visi misi pasangan ‘Sangmaneta’ Nico-Victor’.

Selain itu transfer dana DAK dari Kemenkeu dibagi dalam 4 tahap. “Dananya 4x ditransfer berdasarkan penyerapan tiap tahap,” jelas sebuah sumber di lingkup Pemda Tator. (Tim).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *